jpnn.com - JPNN.com – Suasana sepi. Para napi di Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II B Laing, Solok, Sumbar, sedang salat maghrib berjamaah, Rabu (28/12).
Tapi, ada tiga napi yang absen. Mereka kabur. Hingga kemarin puluhan petugas masih dikerahkan untuk melakukan pencarian, warga diminta waspada.
BACA JUGA: Kangen Anak, Infus Dicopot, Kabur, Disergap di Hutan
Dari informasi yang dirangkum Padang Ekspres (Jawa Pos Group), tiga orang napi tersebut berhasil melarikan diri karena memanfaatkan suasana sepi, dimana ketika itu hampir semua penghuni LP kebetulan sedang menunaikan salat berjamaah di Masjid komplek LP.
Sehabis magrib pihak LP seperti biasanya melakukan pengecekan/pendataan pada warga binaan. Namun ternyata tiga orang diantaranya sudah tidak diketahui keberadaannya.
BACA JUGA: SEBARKAN! 5 Napi Ini Kabur, Lihat Baik-baik Mukanya
Situasi langsung tegang, para petugas kelabakan melakukan pencarian, seraya berkoordinasi dengan Polres Solok Kota.
Usut punya usut akhirnya diketahui jika pintu sel tahanan bagian dalam telah dibobol dengan cara digergaji, hingga tiga orang kawanan narapinada berhasil raib dari kompleks LP.
BACA JUGA: Puluhan Napi Kabur, Warga Harap Hati-hati
Kepala Lapas II B Laing, Yandi Suyandi, membenarkan atas adanya warga binaan (narapidana) kabur tersebut. Pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut pada pihak Kepolisian Polres Solok Kota.
”Memang benar, tiga orang napi di sini kabur, Namun kasusnya sudah dilimpahkan pada Polres Solok Kota untuk percepatan proses pencarian, dan dari data terakhir keberadaan mereka mulai terendus," kata Yandi.
Yandi mengatakan, pihak kepolisian menduga warga binaan tersebut melarikan diri dengan cara menggergaji jeruji sel hingga rusak, selanjutnya meringsek keluar.
Aksi nekat itu dapat dilakukan dengan cara menggelabui petugas lewat berpura-pura tidak ikut Salat Magrib Berjamaah di Masjid komplek LP, dengan dalih sedang sakit.
"Namun ini juga baru sebatas dugaan sementara, bisa jadi ada motif lain atas lolosnya tiga narapidana LP ini, untuk pastinya, biar kita serahkan pada Polisi," imbuhnya.
Informasi di Satreskrim Polres Solok Kota, tiga napi yang kabur tersebut diantaranya adalah Irwanto (narapidana kasus pembunuhan dan perampokan dengan masa hukuman 20 tahun), dan telah menjalani masa pembinaan sekitar 4 tahun.
Kemudian Oktarezo, narapidana kasus pembunuhan yang menjalani masa tahanan 20 tahun, dan telah menjalani pembinaan kurang lebih 2 tahun.
Satu lagi Ahmad Efendi, Napi kasus penggelapan dengan masa binaan 2 tahun yang telah menjalani masa binaan 9 bulan. (atn)
Redaktur & Reporter : Soetomo