JAKARTA--Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/4).
"Tadi disampaikan melalui pengacaranya bahwa yang bersangkutan sakit," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (29/4), kepada wartawan, di Kantor KPK.
Karena pemeriksaan hari ini batal, KPK akan menjadwalkan kembali untuk memeriksa bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu. Sebab, keterangan Anas diperlukan KPK. "Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan (Anas) pada Senin pekan depan," kata Johan.
Ia mengaku tidak tahu penyakit apa yang diderita Anas, sehingga belum bisa memenuhi panggilan KPK. "Saya belum dapat konfirmasi sakitnya apa," terangnya.
Carrel Ticualu, Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, menjelaskan kliennya disuruh dokter untuk beristirahat. "Sakit itu kan tidak direncakan ya. Hukum juga menyatakan kalau tidak sehat, bisa tidak diperiksa. Lalu kami sampaikan dan periksa dokter. Dokter menyatakan suruh istirahat," ujar Carrel, di KPK, Senin (29/4).
Ia mengaku tidak tahu penyakit apa yang diderita Anas. Hanya saja, ia menjelaskan, kemungkinan Anas salah makan atau kurang tidur. "Bisa saja terjadi," tegasnya. Saat ini, kata Carrel, kliennya itu tengah berada di rumahnya untuk beristirahat. Surat keterangan dokter, sudah diberikan ke KPK. "Kemungkinan (istirahat) empat hari, tapi tidak melihat isinya karena amplopnya tertutup. Kita tidak buka-buka," kata Carrel.(boy/jpnn)
"Tadi disampaikan melalui pengacaranya bahwa yang bersangkutan sakit," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (29/4), kepada wartawan, di Kantor KPK.
Karena pemeriksaan hari ini batal, KPK akan menjadwalkan kembali untuk memeriksa bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu. Sebab, keterangan Anas diperlukan KPK. "Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan (Anas) pada Senin pekan depan," kata Johan.
Ia mengaku tidak tahu penyakit apa yang diderita Anas, sehingga belum bisa memenuhi panggilan KPK. "Saya belum dapat konfirmasi sakitnya apa," terangnya.
Carrel Ticualu, Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, menjelaskan kliennya disuruh dokter untuk beristirahat. "Sakit itu kan tidak direncakan ya. Hukum juga menyatakan kalau tidak sehat, bisa tidak diperiksa. Lalu kami sampaikan dan periksa dokter. Dokter menyatakan suruh istirahat," ujar Carrel, di KPK, Senin (29/4).
Ia mengaku tidak tahu penyakit apa yang diderita Anas. Hanya saja, ia menjelaskan, kemungkinan Anas salah makan atau kurang tidur. "Bisa saja terjadi," tegasnya. Saat ini, kata Carrel, kliennya itu tengah berada di rumahnya untuk beristirahat. Surat keterangan dokter, sudah diberikan ke KPK. "Kemungkinan (istirahat) empat hari, tapi tidak melihat isinya karena amplopnya tertutup. Kita tidak buka-buka," kata Carrel.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikap Susno Pembangkangan Pada Hukum
Redaktur : Tim Redaksi