Alasan Sakit, Anas tak Penuhi Panggilan KPK

Gara-gara Makan Nasi Kucing

Senin, 29 April 2013 – 13:44 WIB
JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/4).

Firman Wijaya, Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, menerangkan, kliennya menderita sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu.

"Pada kesempatan hari ini saya sampaikan surat ke KPK mengenai kondisi Pak Anas yang hari ini belum bisa hadir memenuhi undangan atau panggilan sebagai saksi KPK. Alasannya, kesehatannya dia sakit," kata Firman didampingi Kuasa Hukum Anas lainnya, Fatra M. Zen, di Kantor KPK, Senin (29/4).

Firman mengaku kurang tahu penyakit apa yang diderita bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu. "Kurang tahu, persisnya waktu cerita dengan saya, katanya beliau habis makan nasi kucing kemarin atau tadi malam," kata Firman.

Ia mengaku tidak tahu dimana Anas makan nasi kucing. "Masa lawyernya tahu makan nasi kucing dimana," tegasnya.

Yang jelas, kata Firman, Anas sudah memeriksakan diri ke dokter. Ia mengatakan, dokter dalam surat keterangannya tidak menyebutkan penyakit apa yang diderita Anas. "Beliau disuntik juga," katanya.

Firman mengaku datang  memasukkan surat ke KPK. Ia meminta pemeriksaan kliennya dijadwalkan ulang. "Suratnya ada, sudah kita siapkan," katanya.

Ia mengatakan, sekarang semuanya diserahkan ke KPK kapan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Anas. "Kalau memang diperlukan kesaksiannya beliau akan hadir di pemeriksaan berikutnya," ujar Firman. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Kepala Daerah Curhat Soal Pengelolaan Lahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler