jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng meminta dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengajukan permohonan untuk pindah ke Rutan Salemba, Jakarta.
Permohonan itu disampaikan dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Cahyadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). Alasan pindah sendiri karena kondisi kesehatan Cahyadi yang diketahui mengidap penyakit jantung, depresi dan insomnia.
BACA JUGA: Kehabisan Kata-Kata, Andi Mulai Enggan Ditanya soal Polri Vs KPK
"Kami mohon yang mulia mengajukan pindah, sebelumnya di rutan KPK ke Rutan Salemba. Dengan pertimbangan soal penyakit ini, di rutan KPK tidak cukup memberikan ruang udara," kata kuasa hukum Cahyadi, Syamsul Huda kepada majelis hakim.
Merespon permintaan itu, JPU KPK mengaku tidak keberatan dan menyerahkan keputusan akhir pada majelis hakim. JPU hanya menyarankan agar pemindahan itu dilakukan ke rutan KPK cabang POM Guntur.
BACA JUGA: Desak Jokowi Langsung Bentuk Pansel Capim KPK
Pimpinan majelis hakim Sutiyo mengaku akan mempertimbangkan permintaan tersebut. Namun, dia harus melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum membuat keputusan.
"Nanti kami musyawarahkan dulu, kalau sangat beralasan mengingat kesehatan dan usia terdakwa nanti bisa dikabulkan atau tidak. Nanti kita pelajari dulu," ujarnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Anggota Komisi IX DPR Nilai Rumah Sakit Ini Ceroboh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabareskrim Resmi Dilaporkan ke Propam
Redaktur : Tim Redaksi