Desak Jokowi Langsung Bentuk Pansel Capim KPK

Rabu, 18 Februari 2015 – 14:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Desakan agar Presiden Joko Widodo segera turun langsung menyelematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bermunculan. Terlebih, kini dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menyandang status tersangka sehingga harus segera nonaktif.

Kabar yang beredar, Presiden Jokowi -sapaan Joko Widodo- tengah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Namun, pegiat antikorupsi dari Konsulat Nasional Gerakan Rakyat Antikorupsi Indonesia, Harlans M Fachra menyarankan presiden agar tidak mengeluarkan solusi yang sifatnya instan.

BACA JUGA: Anggota Komisi IX DPR Nilai Rumah Sakit Ini Ceroboh

Harlans mengingatkan Joowi bahwa masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember yang akan datang. Karenanya, Harlans menyarankan Jokowi agar langsung membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.

“Pansel capim KPK kami anggap cara menyelamatkan institusi KPK sekaligus untuk menatap masa depan pemberantasan korupsi di tahun-tahun mendatang. Soal proses hukum yang sedang berjalan, mari kita percayakan kepada pengadilan dan Komisi Yudisial. Sementara itu, LSM (lembaga swadaya masyarakat, red) bertugas mengawal proses hukum itu,” kata Harlans di Jakarta, Rabu (18/2).

BACA JUGA: Kabareskrim Resmi Dilaporkan ke Propam

Namun, Harlans juga mengharapkan agar pansel capim KPK nanti benar-benar diisi figur berkualitas dan berintegritas. Selain itu, pansel juga perlu punya kemampuan menelusuri rekam jejak para calon komisioner KPK tanpa meminta bantuan pihak luar apalagi LSM.

“Pansel KPK harus dipilih orang-orang yang memikirkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok. Pansel KPK tidak boleh men-sub-kan tugas pelacakan rekam jejak ke LSM yang berpotensi juga mementingkan kelompoknya,” ulas Harlans.

BACA JUGA: Penyuap Bupati Bogor Didakwa Halangi Penyidikan KPK

Karenanya, Harlans mengharapkan KPK periode mendatang bisa membuktikan diri memang layak dipercaya dan tidak membuka ruang konflik dengan penegak hukum lainnya. “ KPK di masa mendatang harus memperbaiki penegak hukum lainya dengan cara-cara membangun,” pungkasnya.(rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Buka Lagi Kasus Novel Baswedan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler