Alasan Sakit, Wa Ode Nurhayati Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 20 Januari 2012 – 16:02 WIB

JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi dalam pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPDID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu sedianya diperiksa, Jumat (20/1), namun karena sakit, pemeriksaan pun dibatalkan.

Pembatalan pemeriksaan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan. Kata dia, Wa Ode Nurhayati menginformasikan sebelumnya bahwa dirinya tidak bisa hadir karena sakit.

"Kami jadwalkan memanggil tersangka WON, tetapi yang bersangkutan menginformasikan tidak bisa hadir karena sakit," kata Johan di Jakarta, Jumat (20/1).

Apakah ketidakhadiran Wa Ode Nurhayati untuk menghindari penahanan? Johan tak ingin berspekulasi. Lagi-lagi ia mengatakan bahwa anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu tidak datang karena sakit.

KPK menurut Johan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Wa Ode Nurhayati. Hanya saja,  kepastian pemanggilannya untuk diperiksa belum ditentukan. "Akan dijadwalkan pekan depan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap DPPID tahun anggaran 2011. Ia diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha bernama Haris Surahman. Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar menggolkan proyek DPPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidi Jaya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Organisasi Pemuda Dunia Soroti Kondisi Aceh Jelang Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler