jpnn.com - JAKARTA -- Sidang pembatalan pernikahan yang diajukan aktris Asmirandah sudah dilakukan dua kali. Dari dua kali persidangan itu, Asmirandah tidak pernah hadir di Pengadilan Agama (PA) Depok Jawa Barat.
Majelis Hakim PA Depok Jawa Barat sudah memerintahkan Asmirandah untuk menghadiri persidangan.
BACA JUGA: Asmirandah-Jonas Dikabarkan Akan Nikah lagi di Luar Negeri
Kuasa Hukum Asmirandah, Afdhal Zikri, mengaku sudah mengingatkan kliennya agar hadir di persidangan.
"Saya sudah sampaikan kewajiban pihak harus hadir. Tapi gak menutup kemungkinan sidang lanjut, meski yang bersangkutan gak hadir," ujar Afdhal Zikri di Jakarta, Rabu (4/12).
BACA JUGA: Jika Dilanjutkan, Pernikahan Jonas-Asmirandah Banyak Mudharatnya
Dia katakan, Asmirandah tidak bisa hadir karena punya jadwal kegiatannya padat. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Jonas Mengaku Sudah tak Serumah dengan Andah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keingkaran Jonas pada Islam Dianggap Kesatria
Redaktur : Tim Redaksi