Alasan Warga Nagan Raya Tolak Bantuan PT EMM untuk MTQ

Sabtu, 03 November 2018 – 23:43 WIB
Masyarakat melakukan unjuk rasa penolakan kehadiran PT EMM di depan gedung DPRK Nagan Raya, Senin (15/10). IBRAHIM/RAKYAT ACEH

jpnn.com, SUKA MAKMUE - Sejumlah masyarakat dan tokoh masyarakat di empat gampong dalam Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya menolak bantuan dari perusahaan pertambangan di daerah itu, PT. Emas Mineral Murni (EMM).

Masyarakat Nagan Raya khususnya di Beutong Ateuh Banggalang sejak awal memang menolak kehadiran perusahaan tambang emas untuk beroperasi di daerah tersebut.

BACA JUGA: Kelola Bekas Tambang, PT ITM Berguru kepada Antam

Ketua Generasi Beutong Ateuh Banggalang (GBAB), Zakaria, mengatakan, mereka menolak bantuan berupa dana Rp 30 juta dari PT EMM, karena sedang melakukan dan gugatan penolakan perusahaan tesebut.

“Kami menolak bantuan dana dari PT EMM sebesar Rp 30 juta sebagai bentuk partisipasi perusahaan untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang tahun 2018,” kata Zakaria, Jumat (2/11).

BACA JUGA: Tujuh Penambang Emas Ilegal Tewas Keracunan Gas

Penolakan bantuan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan rapat ini bersama. Sebelumnya, Humas PT EMM menyerahkan bantuan tersebut melalui Camat Beutong Ateuh Banggalang yang selanjutnya mau diserahkan kepada panitia MTQ.

“Mereka menolak karena selama ini kondisi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang dalam suasana menolak kehadiran pertambangan emas PT. EMM yang beroperasi di wilayah Kecamatan itu dan proses gugatan secara hukum sedang berjalan,” katanya.

Bantuan tersebut dikembalikan lagi ke pihak perusahaan oleh Camat Beutong Ateuh Banggalang Kamis (1/11).

Zakaria berharap kejadian ini harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih sensitif dan selektif dalam menerima bantuan dalam bentuk apapun dari PT. EMM, karena mereka semua telah sepakat menolak PT EMM di Beutong Ateuh Banggalang.

Selain itu, Zakaria juga meminta kepada semua masyarakat untuk lebih hati-hati jangan sampai terpengaruhi oleh isu-isu tertentu yang dapat memecah belah kekompakan masyarakat di lapangan.

“Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dimana saat ini masyarakat bersama Walhi Aceh telah mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta untuk pembatalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT EMM,” kata Zakaria.

Menurutnya, dukungan penotolakan perusahaan tambang PT EMM terus diberikan oleh berbagai organisasi di Aceh dalam bentuk aksi dan tandatangan petisi penolakan.

Tidak hanya dukungan dari masyarakat sipil, Ormas/OKP, dukungan penolakan juga telah diberikan oleh 14 orang anggota DPRK Nagan Raya, Komisi II DPRA, anggota DPD RI asal Aceh, juga berbagai tokoh penting lainnya di Aceh.

Zakaria meminta pemerintah Aceh untuk segera memberikan respon atas aspirasi masyarakat dengan mengirimkan surat rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait pembatalan dan pencabutan izin PT. EMM.

“Begitu juga kepada PT. EMM, kami harap untuk segera menghentikan segala aktifitas di lapangan, karena berdasarkan IUP Operasi Produksi lokasi pertambangan bukan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang melainkan di Kecamatan Beutong,” kata Zakaria.

Kepala Tambang PT Emas Mineral Murni (EMM), Herbert Simatupang, membenarkan adanya laporan untuk dirinya bahwa bantuan untuk kegiatan MTQ ditolak atau tidak diterima.

Herbert menjelaskan, perusahaan memberikan bantuan untuk kegiatan MTQ Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang itu berdasarkan proposal pihak Kecamatan itu sendiri.

Dalam hal penolakan tersebut, yang penting masyarakat sudah tau niat baik perusahaan ada untuk membantu kegiatan keagamaan di Kecamatan.

“Kita ada dikasih proposal MTQ, berdasarkan proposal itulah kita memberikan bantuan (Rp 30 juta), mungkin itu sudah menjadi ketentuan di daerah itu ya tidak ada masalah, mungkin lain waktu dan lain program yang bisa berkenan di masyarakat kita tawarkan,” kata Herbert. (ibr/mai)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler