Alat Bukti Prabowo-Hatta Penuhi Lobi MK

Selasa, 12 Agustus 2014 – 16:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah merampungkan pengumpulan alat bukti dan mengantarkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Alat bukti ini, disebut Ketua Hakim MK, Hamdan Zoelva sudah meliputi 33 Provinsi dan tengah diverifikasi.

BACA JUGA: Pilih Menteri Nonparpol, Jokowi Dinilai Prorakyat

"Bukti termohon sudah diterima ya, Mahkamah hanya mengesahkan penerimaan, bukan sah atau tidaknya bukti itu," terang Hamdan saat memimpin sidang di Mahkamah Konstitusi hari ini (12/8).

Pantauan Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN), alat bukti berupa dokumen yang diantar dalam bentuk boks-boks plastik itu jumlahnya cukup banyak hingga memenuhi hampir seluruh lobi gedung MK.

BACA JUGA: Bos Gerindra DKI Tuding Ketua KPU Memfitnah

Saat ini dokumen-dokumen tersebut masih dalam prose penginputan oleh petugas MK. (hai/wid)

 

BACA JUGA: Cuma Laporkan Husni, Bos Gerindra: Tak Ada Kata Culik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batas Usia Pensiun Tambah, Kuota CPNS Terus Berkurang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler