Alat Perekam e-KTP Banyak Rusak

Senin, 09 Juni 2014 – 07:49 WIB

jpnn.com - JAMBI - Sejumlah peralatan perekaman e KTP di Kabupaten/kota di Provinsi Jambi dilaporkan rusak. Jenis yang mengalami kerusakan untuk peralatan perekaman e KTP berupa monitor komputer, Central Procesor Unit (CPU), hard disk external, camera, dan juga UPS.

Data dari Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, ada dua kabupaten yang melaporkan kerusakan dan juga kehilangan, yakni Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA: PU Kebut Jalur Pantura

Yazirman Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi mengatakan peralatan perekaman e KTP yang rusak dan juga hilang telah dilaporkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencapil, Kementerian Dalam Negeri. "Itu sudah dilaporkan ke pusat, suratnya sudah dikirimkan, tembusannya kita juga ada," kata Yazirman.

Peranti komputer untuk perekaman e KTP yang hilang menurutnya juga telah dilaporkan ke kepolisian, dan surat kehilangan dari kepolisian ini juga dilampirkan untuk laporan ke Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Perangkat yang rusak itu, kata Yazirman, oleh pusat nantinya bakal diganti. "Pusat nanti akan menggantinya," sebutnya.

BACA JUGA: Permukiman Kumuh Dapat Rp 1 M per Kelurahan

Meskipun perangkat tersebut raib dan sebagian rusak namun menurut Yazirman perekaman masih terus berlanjut.  Data dari Biro Pemerintahan, di Tanjabbar, kecamatan Betara 1 set komputer dan satu unit camera dilaporkan hilang pada 7 Januari.

Di Kecamatan Batang Asam 2 unit layar monitor, 2 unit CPU, 1 unit CPU server, 1 unit CPU kamera, dan 1 unit UPS dilaporkan hilang pada 11 januari.

BACA JUGA: Usai Diintimi, Dapat Ucapan Terima Kasih Rp 50 Ribu

Di Kecamatan Muara Papalik 1 unit CPU server e KTP, 2 unit CPU klien e KTP, 3 unit monitor e KTP dan 1 unit kamera juga dilaporkan raib pada 3 Februari kemarin.

Sementara untuk perangkat perekaman e KTP yang rusak yakni di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bungo, 11 unit UPS, 1 unit monitor, 1 unit CPU client, 1 unit hard disk external, 1 unit server e KTP, dan 1 unit UPS e KTP rusak. Di Kecamatan Jujuhan Ilir 1 unit UPS juga dilaporkan rusak.

Biro Pemerintahan, katanya, hanya sebatas menerima tembusan surat dari kabupaten yang kehilangan dan juga rusak perangkat perekaman e KTP nya. "Pusat nanti yang mengganti, di sini hanya tembusannya saja," sebutnya.

Soal kapan peralatan yang rusak maupun hilang itu bakal diganti Yazirman mengaku belum mengetahuinya. (wsn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demam Piala Dunia, Gorontalo Gelar Karnaval


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler