Alat Perekam e-KTP Banyak yang Rusak

Kamis, 13 September 2012 – 04:18 WIB
MOROWALI – Alat Perekaman e-KTP di Kabupaten Morowali sering mengalami kerusakan, dampaknya, proses perekaman berjalan lambat. Sejak beroperasi dua bulan ini, warga yang terekam baru mencapai 40 ribu orang dari 122 ribu wajib KTP di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. 

“Memang benar rusak, saya sudah 3 kali menyurat ke Pusat, agar alat itu diperbaiki, namun hingga saat ini belum ada tanggapan,” ujar Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Morowali, Jamaludin Sudin yang di temui di kantornya.

Ironisnya, menurut Jamaludin, mesin satu unit yang tahap pertama yang diletakan di Menui Kepulauan, hingga saat ini tidak dapat digunakan, disebabkan petugas pendamping tidak memasang alat tersebut.

“Itu saja alat di Menui Kepulauan, hingga saat ini belum dapat digunakan, bagaimana kita mencapai target,” kesal Mantan Penjabat Bapedalda Propinsi itu.

Parahnya lagi, semua mesin e-KTP yang tahap dua yang baru tiba di Morowali yang berjumlah 11 Unit, semuanya rusak dan tidak dapat dipakai, dan saat itu juga telah di kembalikan ke pusat.

“Yang parah lagi alat yang tahap dua, semuanya rusak. Belum sempat dipakai sudah rusak. Makanya kami sudah kembalikan lagi ke pusat, dan saya sudah SMS dan melalui surat untuk pertanyakan kapan alat itu baik, tapi sampai saat ini belum juga ada jawaban,” tandasnya.

Dia juga menyesali mesin e-KTP tahap pertama yang berjumlah 11 unit sudah 3 unit yang rusak dan telah di kembalikan ke pusat untuk di perbaiki. Kata dia, seharusnya tim pendamping yang berperan sebagai operator tahu memperbaiki alat tersebut. “Seharusnya tim pendamping alat itu harus tahu juga memperbaiki alatnya. Namun saya lihat tim pendamping tidak tahu apa-apa juga,” tandasnya.

Sementara terkait honor operator mesin e-KTP yang ditugaskan di tiap Kecamatan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Morowali, menurut keterangan dari Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Morowali, Rosnawati, yang di temui di kantornya, Rabu (12/9), senilai Rp1 juta per 30 hari, ditambah Rp4 ribu per jam dan disertai uang makan. “Kita berikan honor kepada operator senilai Rp1 juta per bulan, di tambah Rp4 ribu per jam dan uang makan, ini semua agar operator dapat bekerja maksimal,” jelasnya.

Kata dia, selain honor yang diberikan kepada operator, juga ada honor yang diberikan kepada Camat senilai Rp400 ribu per bulan, Sekcam senilai Rp350 ribu per bulan, Kepala Seksi Kecamatan senilai Rp250 ribu per bulan dan Kades senilai Rp250 per bulan. “Honor tersebut kami berikan agar dapat membantu secepatnya operator dalam perekaman e-KTP,” ungkapnya.

Dia mengakui walaupun operator yang digenjot dengan honor yang tinggi, namun target akan menyelesaikan hingga Desember 2012, besar kemungkinan tidak akan tercapai. Pasalnya, mesin e-KTP saat ini banyak mengalami kerusakan. “Banyak yang rusak dan itu telah kita kembalikan untuk diperbaiki, namun sampai saat ini mesin  tersebut belum di kembalikan di Morowali,” tandasnya.

Namun menurutnya, untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Dukcapil akan menggunakan 1 buah alat mobile dengan semaksimal mungkin. “Alat mobile ini telah beroperasi di 4 desa, kita akan genjot ini agar dapat tercapai target selesai Desember 2012,” pungkasnya.(fr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persempit Ruang Gerak Teroris

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler