Alat Uji Laik Jalan Mobil Listrik Belum Siap, Target 2021 Rampung

Selasa, 27 Agustus 2019 – 11:51 WIB
Mobil listrik BLITS hasil karya mahasiswa Universitas Budi Luhur dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya. Foto: UBL

jpnn.com, JAKARTA - Mengacu pada Perpres No.55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Beterai (KBLBB) Untuk Transportasi Jalan, Kementerian Peruhubungan (Kemenhub) berjanji akan menyiapkan alat uji laik jalan kendaraan listrik paling lambat 2021.

Hal itu disebutkan langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Kemenhub Pangkas Biaya Uji Tipe Kendaraan Listrik Sebesar 50 Persen

BACA JUGA: Kemenhub Pangkas Biaya Uji Tipe Kendaraan Listrik Sebesar 50 Persen

"Setelah Perpres 55, kami ada waktu 2 tahun siapkan alat uji KBLBB. Jadi kalau sekarang 2019 masih ada waktu sampai 2021, kami dari Dirjen Perhubugan darat sudah siapkan alat untuk uji tipe KBLBB," beber Budi.

BACA JUGA: Rolls Royce Tidak Tertarik Mengembangkan Mobil Hybrid

Saat ini, lanjut Budi, pihaknya masih dalam tahap harmonisasi untuk menyusun menyangkut masalah proses dan alat pengujian kendaraan listrik. Budi menjelaskan hingga sampai saat ini belum selesai.

"Kami masih tahap harmonisasi. Kami masih cari masukan dari beberapa stakeholder mengenai bagaimana lakukan pengujian. Minimal sampai 2021 sudah siapkan seluruh alat uji untuk KBLBB," tegasnya.

BACA JUGA: Kemenhub Siap Dorong Angkutan Umum Gunakan Kendaraan Listrik

Budi mengaku, ada empat hal yang sampai saat ini kenapa belum juga ada sistem pengujiannya. Sayangnya, Budi tidak mau menyebutkan alasannya kenapa alat tersebut tak kunjung tiba.

"Tetapi sampai 2021 nanti kami siapkan karena memang rencana kami 2020 kami sudah siap lakukan pengujian KBLBB," kata Budi lagi. (mg9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsep Mobil Listrik Hyundai Debut di Frankfurt Motor Show 2019


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler