Seorang Wanita Muntah-Muntah, Teman Prianya Minta Tolong, Ternyata Cuma Modus

Jumat, 29 Oktober 2021 – 23:20 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aldi Alamsyah, 17, warga Kampung Babakan, Sinar Baru, Cilangkap, Lebak, Banten, menjadi korban perampokan pada Kamis (14/10) sekitar pukul 23.30 WIB.

Peristiwa yang menimpa Aldi itu terjadi sesaat pulang kerja bersama rekannya di lampu merah Jembatan Dua, Angke, Tambora, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan saat itu korban yang tengah melintasi kawasan tersebut dipanggil pelaku untuk meminta tolong.

"Tanpa curiga korban langsung membantu, dikarenakan melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras," kata Faruk dalam keteranganya, Jumat (29/10).

BACA JUGA: Bripka IS Dikawal Propam Usai Jalani Sidang Kode Etik, Lihat, Tuh Penampakannya

Saat korban mendekat, tiba-tiba satu orang pelaku mencekik sembari menodongkan senjata tajam jenis kapak.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 itu menyebut pelaku berjumlah tiga orang, dua laki laki dan satu perempuan.

BACA JUGA: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Bripka MN dan Istri Siri Segera Diadili

Konon, tiga pelaku mengepung sambil menggeledah badan, hingga menemukan ponsel milik korban di saku sweter.

Adapun, rekan korban berhasil melarikan diri guna meminta pertolongan kepada warga sekitar.

"Mendengar teriakan saksi (warga) para pelaku kabur dengan mengunakan angkot yang semula sedang terparkir," ucap Faruk.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

Singkat cerita, seorang pelaku berinisial EK alias Ompong diamankan polisi pada Minggu (24/10) sekitar pukul 22.30 WIB di lampu merah, Jembatan Lima.  

"Pelaku sedang mengamen lalu oleh anggota Buser Polsek Tambora mengamankan," kata Faruk.

Berbekal informasi dari Ompong, keberadaan pelaku IF alias DG akhirnya diamanakan di Pangkalan Angkot, Jalan Cideng, Jakarta pusat.

Kepada polisi, pelaku IF mengakui menggunakan sajam jenis Kapak untuk mengancam korban.

Pelaku IF juga mengaku menyembunyikan kapak tersebut di kolong jembatan, wilayah Cideng.

Polisi lantas mengambil di kolong jembatan itu sebagai barang bukti, tetapi kapak tersebut sudah tak ada.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yakni satu dus ponsel merek Oppo dan satu angkot jurusan Tanah Abang/Jembatan Lima.

BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

Kini, polisi sedang melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Atas perbuatan para pelaku, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler