Alex Noerdin Akhirnya Rela Digarap KPK

Senin, 20 April 2015 – 09:50 WIB
Alex Noerdin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekitar pukul 8.30 WIB tadi, politikus Partai Golkar itu tiba di markas KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/4).

Alex akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan. Kasus ini telah menjerat Kepala Dinas PU dan Binamarga Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ini Spesifikasi dan Kisaran Harga Pertalite

Alex tiba dengan mobil Toyota Inova warna hitam. Alex langsung bergegas masuk ke dalam lobi KPK. Dia hanya melempar senyum ketika ditanya awak media perihal pemeriksaanya hari ini.

Ini merupakan kali kedua KPK memanggil Alex untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, ketika pemanggilan pertama mantan Bupati Musi Banyuasin itu memilih tidak hadir tanpa memberikan keterangan alias mangkir.

BACA JUGA: Jimly: Konflik Golkar Bakal Lama

Pemeriksaan terhadap mantan calon gubernur DKI Jakarta ini diduga terkait pernyataan Rizal yang pernah menyebut bahwa adanya komisi sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek untuk Alex dari PT Duta Graha Indah (DGI). Uang dimaksudkan sebagai ucapan terima kasih karena PT DGI bisa masuk dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang.

Pernyataan mengenai fee ini juga disampaikan kuasa hukum Rizal, Arief Ramdhan beberapa waktu lalu. Dia membenarkan adanya janji fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek PT DGI dalam proyek Wisma Atlet untuk Alex selaku orang nomor 1 di Sumsel.

BACA JUGA: Ini Cara Menteri Yuddy Hadapi Pendemo

"Memang ada janji yang sifatnya bukan satu keharusan buat RA atau AN (Alex Noerdin)," kata Arief, Kamis (12/3) lalu. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan tak Ada Nama Baru Honorer K2 Ikut Tes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler