Alex Noerdin Komitmen Taati Aturan KPUD

Jumat, 18 Mei 2012 – 10:12 WIB
TAK pernah ingkar janji, menjadi ciri dari calon gubernur DKI Jakarta Alex Noerdin. Di tengah kesibukannya sebagai Gubernur Sumatera Selatan, Alex menyempatkan diri bertandang ke kediaman seorang relawannya yang meninggal dunia, Juhana, 49, di Jl. Sayur Asem RT 002 RW 06, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
 
Kedatangan Alex Noerdin tersebut untuk membuktikan komitmennya dalam memberikan asuransi kepada relawannya yang tertimpa musibah.

Menurut Suhandi, suami Juhana, istrinya meninggal dunia pada Senin (14/5) lalu karena sakit. Sesuai janjinya, Alex menyerahkan santunan dari asuransi sebesar Rp 2 juta. “Jika meninggal karena sakit diberikan Rp 2 juta, jika karena kecelakaan Rp 5 juta, kalau kecelakaan dan mengakibatkan cacat tubuh diberikan Rp 5 juta. Ini berlaku hanya 6 bulan,” jelas Alex yang kehadirannya disambut antusias oleh warga setempat.

Warga pun menanyakan kenapa hanya berlaku 6 bulan. Alex pun menyatakan, santunan ini akan berlaku selamanya, jika dirinya nanti terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta.

Cagub yang diusung Partai Golkar, PPP, dan PDS ini menyatakan, kalau dirinya sudah terikat dengan aturan yang ditetapkan KPUD DKI untuk tidak dulu berkampanye. Sehingga, dia lebih memilih untuk menjelaskan kepada warga tentang program yang telah dilaksanakan di Sumsel. “Di Sumsel, telah berjalan 10 program gratis bagi warga Sumsel. Membuat KTP di Sumsel tak dipungut biaya. Begitu juga dengan membuat SIM,” urainya.

Selain itu, pendidikan dari mulai SD hingga SMU, seluruhnya gratis. Belum lagi biaya pengobatan juga gratis kepada seluruh warga Sumsel dengan hanya menunjukkan KTP, tanpa harus memiliki SKTM (surat keterangan tak mampu). “Untuk membuat SKTM kan membutuhkan waktu, bisa-bisa yang sakitnya keburu lewat (meninggal). Biaya nikah di Sumsel juga gratis, dan pembuatan sertifikat di Sumsel juga tak dipungut biaya,” bebernya. (riz/yay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KMPD Geram, KPU-Bawaslu Enggan Teken Pakta Integritas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler