KMPD Geram, KPU-Bawaslu Enggan Teken Pakta Integritas

Jumat, 18 Mei 2012 – 02:06 WIB

JAKARTA - Enggan menandatangani pakta integritas yang disodori Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokrasi (KMPD) sejak 19 April 2012 lalu, KPU dan Bawaslu diancam akan dilaporkan ke Komisi II DPR. Pakta integritas yang enggan ditandatangi kedua lembaga pemilu itu berisi komitmen KPU dan Bawaslu untuk menjaga independensi, profesionalitas, integritas, dan kemandiriannya dalam menyelengarakan Pemilu 2014.

”Sudah hampir sebulan setelah pakta integritas itu kami serahkan kepada KPU dan Bawaslu. Tapi sampai sekarang belum juga ada jawaban dan kepastian dari kedua lembaga itu apakah bersedia menandatanganinya atau tidak. Ini benar-benar mengherankan,” kata Direktur LIMA (Lingkar Madani Indonesia) Ray Rangkuti kepada INDOPOS (JPNN Group), Kamis (17/5) di Jakarta.

Dia menegaskan, KMPD akan menunggu hingga akhir bulan ini apakah KPU dan Bawaslu bersedia menandatangani atau tidak. ”Surat kami pada 9 Mei belum dijawab. Hingga akhir Mei ini kalau tetap tidak mau (tanda tangan), sementara DKPP (Dewan Kehormatan Pengawas Pemiulu) belum terbentuk. maka kami akan mengadukannya ke Komisi II DPR,” tegasnya.

Disampaikan Ray, sebenarnya di dalam isi pakta integritas itu ada 4 point krusial yang diminta ditandatangani KPU dan Bawaslu, dengan tujuan serius menyelenggarakan pemilu dan menghajatkan anggota KPU dan Bawaslu untuk benar-berar berani bertindak tegas dan tidak terpengaruh kepentingan individu dan kelompok. ”4 point krusial itu menjaga independensinya, menegakkan profesionalitas, integritas dan kemandirian mereka,” terang Ray.

Ironisnya, Ketua KPU Husni Kamil Malik dan anggota KPU Arief Budiman sudah berjanji akan meneken pakta integritas itu pada 11 Mei lalu di gedung Mahkamah Konstitusi.  ”Keduanya berjanji di depan pers. Tapi faktanya tidak ada tanda-tanda mereka mau menandatanganinya. Kalau Bawaslu sama sekali tidak ada jawaban,” imbuh pria yang gemar berpeci hitam ini.

Diungkap Ray, dirinya mendapat informasi kalau KPU enggan meneken pakta integritas itu karena ada point menjaga kemandirian yang penjabarannya tidak bekerja sama dengan pihak asing manapun terkait tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu termasuk program-program penunjangnya.

”Ini yang berbahaya, kalau KPU sedang menjajaki kerja sama dengan 4 lembaga donor asing dalam penyediaan teknologi IT pemilu dan alat sosialisasi pemilu. Makanya mereka tidak mau tandatangan pakta yang kami serahkan itu,” jelas Ray.
Menurutnya, sikap KPU dan Bawaslu ini sangat mengherankan sebab sebelumnya kedua lembaga pemilu itu berkali-kali mengatakan kalau menandatangani pakta integritas adalah jamak dilakukan. ”Namun bertolak belakang dengan kenyataannya. Seolah pemilu itu hanya hajatannya mereka saja, hajatannya KPU, Bawaslu, pemerintah, dan parpol,” keluh Ray.

Terkait penjajakan kerja sama 4 lembaga donor asing itu, menurut Ray, sudah menjadi alasan yang klise kalau setiap pejabat negara yang mengaku alokasi anggaran APBN untuk lembaganya atau kementeriannya tidak pernah mencukupi. ”Saya tidak pernah dengar ada kementerian atau lembaga yang mengatakan alokasi anggaran APBN sangat berlebihan. Selalu ngakunya tidak cukup,” katanya.

 Alasan basi ini, tambah dia, yang membuat mereka mengemis kepada lembaga donor asing. ”Padahal semangat kita kan kemandirian yang sudah menjadi konsesus bersama sejak negara ini didirikan,” katanya.

Dia mencontohkan, pada Pemilu 2009 lalu dimana KPU bekerja sama dengan lembaga asing dalam pengadaan peralatan IT KPU namun faktanya pengadaan data pemilu sangat kacau balau. ”Data Pemilu 2009 lalu kacau balau. Sampai sekarang tidak ada satu pun dari KPU sebelumnya yang mau  bertanggungjawab,”  katanya.

Untuk diketahui, KMPD terdiri dari koalisi berbagai elemen demokrasi dan pemerhati pemilu, antara lain Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Lngkar Madani Indonesia (LIMA), Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA dan Komite Pemilih Indonesia (TEPI).

Mereka menilai penyelenggaraan pemilu di era reformasi sering menimbulkan sejumlah persoalan, seperti penyimpangan yang dilakukan anggota KPU. Agar masalah yang sama tidak terulang kembali dalam Pemilu 2014 nanti, maka mereka menyodorkan pakta integritas kepada KPU dan Bawaslu untuk ditandatangani. (ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batasi Asing Hanya Sebagai Pemantau Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler