PANDEGLANG - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) berhasil mengentaskan 65 desa tertinggal di Kabupaten Pandeglang, Banten. Salah satunya dengan menggelontorkan dana stimulan sebesar Rp 33 miliar 2015 lalu dan kembali digelontorkan di tahun 2016 sebesar Rp 13 miliar.
“Bantuan ini mampu mengurangi jumlah desa tertinggal. Dari 140 desa tertinggal di Pandeglang, tinggal 75 desa yang belum terentaskan,” ujar Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban saat mendampingi Menteri DPDTT berdialog dengan Para Kepala Desa se-Pandeglang, Selasa (12/4).
Bantuan tersebut menurut Tanto, sangat berarti. Apalagi mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang masih sangat kecil. Sehingga dana desa serta bantuan lain yang diberikan Kementerian DPDTT akan sangat membantu pembangunan desa di daerah setempat.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kementerian DPDTT, karena dengan bantuan yang diberikan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan mengentaskan daerah tertinggal," ujarnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Menteri DPDTT Marwan Jafar kembali mengingatkan, dana desa adalah bagian dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Karena itu sebagai wujud komitmen pemerintah mengentaskan kemiskinan, dana desa 2016 dinaikan menjad Rp 600–800 juta per desa. Dana disalurkan dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen dan tahap ke dua 40 persen. Hal tersebut belum termasuk anggaran yang diberikan melalui APBD.
"Jadi, jika di total tiap desa mendapat bantuan Rp 1 miliar. Dana desa tiap tahun akan mengalami peningkatan secara signifkan, ini harus diikuti dengan ADD (alokasi dana desa) yang harusnya meningkat, 10 persen dari Dana Alokasi Umum. Kemajuan akan dimulai dari desa-desa, Pandeglang tidak tertinggal lagi," ujar Marwan.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Polda Papua Cegat Kapal Cepat Asing, 7 Orang Diamankan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Percepatan Kota Pempek sebagai Model Sport Tourism Nasional
Redaktur : Tim Redaksi