jpnn.com - JAYAPURA - Patroli Direktorat Polair Polda Papua mengamankan tujuh warga Papua New Guinea (PNG) di sekitar perairan Enggros, Papua, sekitar pukul 05.00 WIT, Selasa (12/4).
Mereka ditangkap karena menyelundupkan 24 karung kulit kayu masoin dan enam karung pinang. Tujuh warga PNG itu berinisial MW, PB, MB, SM, SO, KW, dan LM.
BACA JUGA: Tarif Angkutan Umum Turun Mulai Hari Ini
Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Polisi Perairan Polda Papua AKBP Andi Yoseph Enoch mengatakan, anggota Polair Polda Papua yang melakukan patroli awalnya melihat kapal cepat yang ditumpangi ketujuh warga PNG ini bergerak ke arah Kota Jayapura. Kapal tersebut langsung dihentikan dan petugas melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, ketujuh warga PNG ini tidak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian untuk bisa memasuki wilayah Indonesia khususnya Jayapura,” ungkapnya, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Rabu (13/4).
BACA JUGA: Berkat Bantuan Ini Pandeglang Bisa Panen Raya
Sementara terkait berkarung-karung barang bukti itu, rencananya bakal dijual ke Kota Jayapura. "Komoditi ini sebagai bahan dasar pembuat parfum. Kami masih menyelidiki oknum warga Jayapura yang berperan sebagai pembeli komoditi tersebut,” ujar Andi.
Ketujuh warga PNG ini segera diserahkan ke pihak Imigrasi dan Bea Cukai Jayapura untuk diproses. (jo/nat/adk/jpnn)
BACA JUGA: Percepatan Kota Pempek sebagai Model Sport Tourism Nasional
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nike Contoh Korporasi, Korea Contoh Negara
Redaktur : Tim Redaksi