Alhamdulilah, Ada Anggaran Rp 30 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK

Senin, 03 Mei 2021 – 22:05 WIB
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran untuk pemberian THR dan gaji ke-13 sebesar Rp30 miliar yang nantinya diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Saat ini pegawai pemerintah ada ASN dan PPPK. Sehingga adanya kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, yang berstatus PPPK juga ikut menerima seperti halnya ASN," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono di Kudus, Senin.

BACA JUGA: Posko Kemnaker Terima 776 Laporan Terkait THR 2021, Ini Perinciannya...

Pencairan THR dijadwalkan pekan ini. Saat ini masih menunggu daftar gaji para ASN maupun PPPK dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus.

Adapun besarnya THR yang akan diterima satu kali gaji pokok ditambah tunjangan.

BACA JUGA: Cicil Bayar THR, Perusahaan Harus Jujur soal Kondisi Keuangan Internal

Dia mengungkapkan pencairan THR dan gaji ke-13 tidak sekaligus, karena untuk pencairan gaji ke-13 dijadwalkan pada Juni 2021.

Dengan adanya pemberian THR, maka ASN maupun PPPK pada bulan Mei 2021 akan mendapat gaji bulanan dan THR.

BACA JUGA: Bayar THR ASN, Pemprov Sultra Siapkan Anggaran Rp 56 Miliar

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kudus jumlah ASN sebanyak 6.814 orang dan PPPK sebanyak 97 orang.

Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemberian THR kepada PNS untuk mendorong peningkatan konsumsi, daya beli, dan diharapkan menjadi daya ungkit perekonomian nasional. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler