jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi mahasiswa dan dosen. Bantuan kuota pulsa sebesar 50 GB per bulan akan segera diberikan pemerintah.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam
BACA JUGA: Subsidi Kuota Internet, Pemerintah juga Seharusnya Memikirkan Daerah yang Susah Jaringan
Nizam, anggaran subsidi kuota internet sebesar Rp 7.2 triliun yang sudah disetujui Kementerian Keuangan digunakan untuk 4 bulan, yaitu September-Desember 2020.
“Alhamdulillah Kementerian Keuangan menyetujui bantuan dana pendidikan berupa pulsa untuk siswa, mahasiswa, guru maupun dosen di tanah air yang melakukan pembelajaran dari rumah secara daring,” kata Nizam di Jakarta, Senin (7/9).
Dia menjelaskan, secara keseluruhan program telah siap diimplementasikan. Saat ini Kemendikbud sedang menunggu update data yang dibatasi sampai 11 September 2020 mendatang.
“Program tersebut pada dasarnya telah siap diimplementasikan, kami tinggal menunggu update data. Kami sudah meminta data terbaru ke Perguruan Tinggi sejak 21 agustus 2020 lalu terkait nomor telepon seluler yang digunakan untuk pembelajaran. Update data ini kami batasi hingga 11 September 2020,” jelas Nizam.
BACA JUGA: Ingat Pesan Profesor Asep: Jangan Selewengkan Bantuan Kuota Internet Rp 9 Triliun!
Kemendikbud, lanjutnya, menggunakan data induk data siswa, guru, dosen, dan mahasiswa agar program bantuan ini dapat sampai tepat sasaran.
Apabila nomor ponsel yang digunakan sudah tidak aktif, tentu tidak akan masuk dalam sistem pembayaran ke pihak operator.
“Kami ingin datanya memang betul-betul yang digunakan saat ini. Setelah data diterima dari perguruan tinggi, kami melakukan validasi dan verifikasi lalu diluncurkan untuk bulan pertama," ucapnya.
Dia menegaskan, dana yang akan dibayarkan ke operator adalah yang betul-betul menerima bantuan agar tidak ada manipulasi angka dan seluruhnya disalurkan kepada mahasiswa serta dosen. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad