Alhamdulilah, Ribuan Perusahaan di Jateng Sudah Bayar THR Lebaran

Selasa, 11 Mei 2021 – 23:42 WIB
Gubernur. Ganjar Pranowo bicara soal THR lebaran. Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Berdasarkan informasi dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah, sebanyak 1.159 perusahaan di Jawa Tengah tercatat telah membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada lebaran tahun ini.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan kepada pengusaha agar menjaga komitmen untuk membayarkan THR tahun ini.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Heboh OTT Bupati Nganjuk, Jokowi Langsung Telepon Menteri, Kodam Kerahkan Ribuan Tentara

Apabila terjadi masalah, dia meminta pengusaha untuk berkomunikasi dengan para buruh dan mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Komunikasi antara pengusaha dan buruh dinilai penting.

"Saya titip kepada para pengusaha karena ini sudah ketentuan, mari kita komunikasi. Sampaikan kepada para buruh karena kita sudah komitmen," kata Ganjar.

BACA JUGA: Pengetatan Mudik Jebol, Ganjar: Kami tidak Sedang Mengejar Penjahat, Ini Demi Anda Semua Sehat

Sementara itu Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Sakina Roselasari menambahkan ada sekitar 112 perusahaan yang membayar THR secara mencicil atau tidak penuh. Pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Termasuk juga akan menindaklanjuti aduan sebanyak 99 aduan.

“Seluruh pengawas ketenagakerjaan kita yang ada di enam satker turun. Termasuk kemarin, hari ini pun, hingga sebelum besok cuti Lebaran, kita turun memastikan kondisinya,” ujar Sakina di sela pemantauan pembayaran THR bersama Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid di perusahaan AR Packaging, Kabupaten Semarang, Selasa (11/5/2021).

BACA JUGA: Ganjar Minta Semua Rumah Sakit Bersiap-Siap Buka Ruang ICU

Harapannya, perusahaan tetap melakukan pembayaran THR bagi karyawan. Mengingat itu adalah hak karyawan dari pengusaha. Yang mana, pengusaha mengetahui itu. Disnakertrans Jateng juga menyadari bahwa terjadi ketidaklancaran aliran uang (cashflow) sejumlah perusahaan akibat dampak pandemi. “Tapi apapun itu, itu adalah ketentuan, kewajiban bahwa perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya keagamaan kepada karyawan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tim melakukan pemantauan pemberian THR ke tiga perusahaan di Kabupaten Semarang yaitu PT Cimory, PT Liebra Permana Semarang, dan AR Packaging Indonesia. Hasilnya, hanya PT Liebra yang kedapatan membayar THR secara mencicil.

Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan dari inspeksi ke sejumlah perusahaan itu, bertujuan untuk memastikan pemberian THR diberikan tepat waktu.

“Beberapa satu dari PT Liebra karena ada laporan ke Dinsnaker sehingga kita tindak lanjuti. Di situ sudah ada kesepakatan dibayar sebelum Lebaran dan maksimal dibayar di 30 Juli. Itu clear, tidak masalah, karyawan sudah oke,” ucapnya.

Human Capital General Affair Manager PT Liebra Pramana Semarang, Ralin Purnama, menuturkan, pihaknya siap membayar THR secara penuh kepada 1.561 karyawan. Namun karena cashflow perusahaan yang masih terdampak Covid-19, maka pemberian THR dibagi menjadi dua bagian. “Sehingga pada pelaksanaanya pemberian 100 persen itu kami bagi menjadi dua bagian,” kata dia di sela-sela pemantauan THR.

Manajer PT Cimory di Bawen, Agus Purwoko Djati mengatakan, perusahaanya telah membayar THR seluruh karyawan pada 6 Mei lalu sebanyak 258 orang karyawan. “Sampai hari ini tidak ada komplain. Semua berjalan lancar,” ujarnya. (flo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler