Alhamdulillah, 419 Jemaah Berangkat Umrah Hari Ini

Sabtu, 08 Januari 2022 – 13:14 WIB
Kemenag hari ini melepas 419 jemaah Indonesia berangkat ke Saudi untuk menunaikan ibadah umrah. Foto: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

jpnn.com, JAKARTA - Kemenag hari ini melepas 419 jemaah Indonesia berangkat ke Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.

Keberangkatan mereka dilepas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, mewakili Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA: Pemberangkatan Jemaah Umrah Dimulai 8 Januari, Perhatikan Ketentuannya

"Jaga kepercayaan Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemi Covid-19 belum berakhir," ucap Hilman membacakan sambutan Menag sekaligus melepas jemaah di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1).

Hilman mengucapkan terima kasih Menag kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia atas dukungannya terhadap penyelenggaraan ibadah umrah kali ini.

BACA JUGA: Baru Sadar, Malaysia Akhirnya Ikuti Langkah Indonesia soal Umrah

"Kami menitipkan jemaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua tanah suci," ungkap Hilman.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada kementerian/lembaga yang turut berpikir dan bekerja untuk suksesnya pemberangkatan jemaah umrah.

Persiapan penyelenggaraan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Satgas Covid-19, Otoritas Bandara, serta BNPB.

"Semoga Allah meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah umrah, serta bangsa dan negara," ucapnya.
Hilman juga menyampaikan saat ini Kemenag tengah memfinalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Adapun regulasi itu, salah satunya terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi.

"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," tegas Hilman. (mcr10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler