JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertindak cepat menyikapi masih terdapat sekitar 6.000 desa di Indonesia yang belum memiliki kantor desa. Menurut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Nata Irawan, pihaknya dalam waktu dekat segera melayangkan surat ke Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tujuannya, untuk memastikan pembangunan kantor desa segera dilaksanakan.
"Saat ini kami sudah siapkan konsep surat untuk dilayangkan ke Menteri Keuangan dan Bappenas. Bahkan mitra kami Komisi II DPR, sangat mendorong segera usulkan anggaran untuk pembangunan kantor desa," ujar Nata, Jumat (9/10).
Selain itu, Komisi II kata Nata, juga menyarankan sebaiknya anggaran yang digunakan untuk pembangunan kantor desa nantinya disalurkan lewat mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Sumbernya mereka sarankan lewat DAK, sebab dekon (dekonsentrasi,red) kan ketentuananya tidak boleh. Kalau tugas pembantuan, mekanisme lewat (dekonsentrasi,red) bukan sulit, tapi pertanggungjawabannya akan memakan waktu panjang," ujarnya.
Menurut jika penyaluran anggaran pembangunan kantor desa lewat mekanisme DAK, maka nantinya dana akan ditransfer ke daerah. Untuk kemudian daerah melaksanakan pembangunan sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.
BACA JUGA: Jangan Sampai Publik Anggap KPK Berpolitik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polri Diduga Terima Setoran Tambang Illegal
Redaktur : Tim Redaksi