Oknum Polri Diduga Terima Setoran Tambang Illegal

Jumat, 09 Oktober 2015 – 17:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Budi Winarso memastikan tiga oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, akan diseret ke pidana jika terbukti menerima gratifikasi aktivitas pertambangan illegal di Lumajang. 

Namun, kata Budi, sebelum membawa ke pidana, ketiga oknum berinisial  AKP S, Ipda SH dan Aipda SP, itu akan dibawa ke ranah etik internal Polri. 

BACA JUGA: Pendaftar Calon Praja IPDN Membeludak, Baru Tiga Hari Jumlahnya Segini

"Mereka dikenakan gratifikasi. Iyalah (pidana), lewat sidang kode etik dulu," ujar Budi di Mabes Polri, Jumat (9/10). 

Namun, kata Budi, untuk proses ketiga oknum Polri ini akan dilakukan setelah jajaran Polda Jawa Timur  menuntaskan pengusutan pembunuhan aktifis penolak tambang di Pasirian, Salim Kancil, penganiayaan Tosan dan pertambangan illegal. 

BACA JUGA: Satu Tahun Jokowi-JK tak Memuaskan, Ini Jawaban Istana

Sedangkan Propam, khusus menangani dugaan pelanggaran oknum Polri. "Iya, kami (Propam) internal saja. Tapi, itu tunggu yang ini selesai dulu," katanya. 

Lebih lanjut Budi membantah jajaran Polri melakukan pembiaran laporan masyarakat soal adanya ancaman terhadap Salim Kancil Cs sebelum peristiwa penganiayaan dan pembunuhan terjadi. "Tapi, kalau dibilang di sana ada pembiaran, tidaklah. Mulai tanggal 10 sampai tanggal 23 itu kami tangani," tegasnya.

BACA JUGA: RUU Tax Amnesty Di Mata Menteri Yasonna, Mari Berdiskusi...

Komisi Kepolisian Naisonal mendukung Propam mengusut tiga oknum anggota Polsek Pasirian yang diduga menerima gratifikasi aktivitas tambang illegal. Menuru Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan, pemeriksaan dan pemberian sanksi terhadap tiga oknum Polri itu merupakan tugas dan kewenangan dari pihak internal Korps Bhayangkara. 

"Kami terus support polisi agar menangani dengan serius dan semuanya cepat terungkap," tegas Edi di Mabes Polri, Jumat (9/10). Dia menegaskan, kalau  mereka cukup bukti melakukan pelanggaran pidana, harus diproses juga. "Kami serahkan ke pengawas internal untuk memberikan sangksi," ujar mantan wartawan itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapas Khusus Sudah Siap, Jaringan Mafia Narkotika Sudah di Tangan, Ini Selanjutnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler