Alhamdulillah, Anak-Anak di Panti Asuhan Juga Bisa Dapatkan KIS dan KIP

Senin, 10 Agustus 2015 – 06:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, semua anak yang diasuh di panti asuhan bisa mendapatkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) sejak lahir. Bahkan, saat anak-anak di panti asuhan sudah berada diusia sekolah,  juga bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Menurutnya, perlu ada koreksi dari semua pihak karena ada kecenderungan anak-anak panti itu bukan dititipkan, tapi benar-benar diserahkan untuk diasuh, dirawat dan dididik. "Program KIS bagi anak panti sudah sejak lahir bisa mendapatkan sebagai layanan dasar," katanya.

BACA JUGA: Gelak Tawa Marinir TNI dan Marinir AS di Sela Latihan Perang

Sedangkan anak-anak di panti asuhan yang berusia 6-21 tahun, kata Khofifah, bisa mengantongi KIP. “Ada 3,6 juta anak telantar dimandatkan ke Kemensos dengan dukungan APBN," katanya.

Khofifah merinci, jumlah anak telantar di Indonesia saat ini mencapai 4,1 juta jiwa. Dari angka itu, 2,8 juta di antaranya masih berusia balita. Anak-anak telantar itu,dirawat, diasuh dan mendapatkan pendidikan dari panti-panti sosial, baik pemerintah maupun masyarakat.

BACA JUGA: Ciuman Romantis Gus Dur di Becak saat Gerimis

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Anies Baswedan.

BACA JUGA: Prasetyo Digoyang Lagi

"Dari 4,1 juta anak itu merupakan tugas bersama untuk merawat, mengasuh dan mendidiknya. Sebab, di antara anak-anak itu ada yang tidak diinginkan kelahiran oleh kedua orangtuanya," kata Khofifah.

Pada 2014, KIP menyasar 6,3 juta anak usia sekolah. Sedangkan pada 2015, KIP yang disiapkan untuk menyasar 20,3 juta anak di bawah koordinasi Kemendikbud 17,9 juta dan Kemenag 2,4 juta.

Program KIP disyaratkan bagi anak usia 6-21 tahun, yaitu SD/MI/SMP/MTs /SMA/MA, termasuk bagi anak-anak yang terlantar di panti-panti asuhan dengan rentang usia itu bisa mendapatkan bantuan yang dikenal dengan sebutan kartu sakti itu.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Minta Bendera Merah Putih Berkibar Selama 5 Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler