jpnn.com - JAKARTA - Kursi milik M. Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung digoyang. Ini menyusul mulai maraknya permintaan sejumlah pihak kepada Presiden Joko Widodo, untuk mencopot Jaksa Agung karena dianggap gagal memimpin institusi Kejaksaan.
Permintaan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Jokowi Watch Tigor Doris Sitorus. Menurut dia, Prasetyo harus dicopot karena terbukti gagal memimpin kejaksaan yang seharusnya menjadi lembaga pelaksana kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan.
BACA JUGA: Pemerintah Minta Bendera Merah Putih Berkibar Selama 5 Hari
"Mempertahankan dia (Prasetyo) sebagai jaksa agung bisa berkonsekuensi negatif terhadap kinerja Presiden Jokowi," ujarnya, seperti dikutip dari RMOL.co, Senin (10/8).
Tigor menilai, Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden sudah gagal memimpin Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri yang merupakan kekuasaan negara yang tidak dapat dipisahkan seperti amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 pengganti UU No. 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan RI.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Tolong Waspadai Penyusupan Neolib saat Reshuffle
"Prasetyo tidak tepat memimpin lembaga ini (kejaksaan agung)," kata Tigor. (dem/rmo)
BACA JUGA: Hadapi Potensi Kekeringan, Raskin Harus Segera Didistribusikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Jadi Bulan-Bulanan Jika Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan
Redaktur : Tim Redaksi