Alhamdulillah! Calon Jemaah Haji Enggak Jadi Bayar Rp 69 Juta, Jadinya Sebegini

Rabu, 15 Februari 2023 – 20:49 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Panja di Komisi VIII melalui serangkaian rapat, mampu menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang sebelumnya diusulkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). 

Diketahui, Panja Haji Komisi VIII bersama pemerintah bersepakat agar BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637.

BACA JUGA: Biaya Haji 2023 Batal Diumumkan Malam Ini, Yandri: Insyaallah, Besok

Adapun, angka BPIH itu lebih rendah dibandingkan usulan yang sebelumnya disampaikan pemerintah pada Januari 2023 sebesar Rp 98.893.909. 

"Total biaya perorang calon jamaah Rp 90.050.637," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).

BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Tetap Optimistis Meski Biaya Harus Naik

Dari BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637, nantinya jemaah menyetorkan uang atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 49.812.000.

Sementara itu, nilai manfaat haji yang terpakai ketika BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637, yakni Rp40.237.000.

BACA JUGA: KPK Minta Pemerintah Tidak Sembarangan Kelola Dana Haji

Menurut Diah, angka Bipih yang disepakati itu jauh lebih rendah dibandingkan biaya yang sebelumnya diusulkan pemerintah pada Januari 2023, yakni Rp 69.193.733.

"Sebelumnya diusulkan oleh pemerintah Rp 69 juta menjadi Rp 49 juta. Jadi, turun kurang lebih Rp 20 juta," kata legislator fraksi PDI Perjuangan itu. 

Diah meminta para calon haji (calhaj) tidak mengkhawatirkan sisi pelayanan selama mereka beribadah di Tanah Suci meskipun angka Bipih 2023 antara usulan dengan kesepakatan berselisih Rp 20 juta.

Menurutnya, Panja Haji hanya mengoreksi kelebihan biaya di sisi hotel dan konsumsi ketika mampu menurunkan angka Bipih dari Rp 69.193.733 ke Rp 49.812.000.

Sebab, kata Diah, Panja Haji menilai beberapa komponen biaya dalam penyelenggaraan ibadah yang menjadi rukun kelima Islam itu terlalu tinggi. 

"Kami tidak memploting anggaran yang nantinya akan menjadi kelebihan anggaran, tetapi juga bukan mengurangi pelayanan," katanya. (ast/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler