Calon Jemaah Haji Tetap Optimistis Meski Biaya Harus Naik

Jumat, 10 Februari 2023 – 21:33 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan simulasi biaya penyelenggaraan ibadah haji jemaah Indonesia (BPIH) 2023. Foto: ilustrasi/dokumentasi Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan simulasi biaya penyelenggaraan ibadah haji jemaah Indonesia (BPIH) 2023 yang semula Rp 98,8 juta menjadi Rp 96,4 juta.

Artinya, usulan biaya haji turun Rp 2,4 juta. Berdasarkan BPIH tersebut 70 persen, di antaranya dibebankan kepada jemaah haji, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat.

BACA JUGA: BPIH 2023: Panja Mengupayakan Jemaah Hanya Setor Rp 50 Juta Demi Berangkat Haji

Usulan tersebut merupakan hasil kajian Kemenag usai dilakukan kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari lalu.

Menanggapi hal itu, Jubaedah (48), salah satu jemaah lunas tunda 2020 asal Rangkasbitung, Banten mengaku terkejut atas kenaikan biaya haji 2023.

BACA JUGA: Kata Wapres Maruf Amin soal Wacana Kenaikan Biaya Haji

"Pas naik jadi Rp 69 juta, ibu sampe berpikir ke mana nyari uangnya, apalagi di kampung nyari ke mana. Tetapi mudah-mudahan jalannya ada di situ," kata Jubaedah kepada wartawan, Jumat (10/2).

Dia mengatakan kenaikan itu tak akan menjadikan penghalang baginya untuk berangkat ke tanah suci. Sebab, dia sudah menunggu selama sembilan tahun.

"Haji itu panggilan Allah insyaallah nanti kalau kita yakin pas hari H ada jalannya, yakinkan kepada Allah," ungkapnya.

Menurutnya, untuk membayar kekurangan biaya haji untuk diri dan suaminya, Jubaedah berencana menggadaikan sawah miliknya.

"Kami usaha tapi ibu punya sawah digadaikan, kebon sawah udah kesitu jalurnya. Kalau memang berangkat," kata PNS Guru TK di daerah Lebak, Rangkasbitung itu.

Jubaedah mengungkapkan kenaikan ini juga telah dikaji oleh sejumlah kementerian lembaga, terutama dalam rangka untuk menghindari tergerusnya nilai manfaat calon jemaah haji yang masih dalam status masa tunggu di masa akan datang.

Nilai manfaat itu didapatkan dari hasil kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sama halnya dengan, Muhammad Badri (46), pengurus pondok pesantren di daerah Rangkas Bitung, Lebak, Banten yang siap untuk menjual kendaraannya demi berangkat ke tanah suci.

Sebagai jemaah lunas tunda 2020 bersama ibu dan adiknya, dia mengikuti keputusan pemerintah karena yakin kenaikan ongkos haji sudah melalui berbagai kajian.

"Walaupun pertamanya kaget melihat perbedaan dengan ongkos haji sebelumnya. Setelah dikaji apalagi ini termasuk rukun Islam, dan kesempatan cuma sekali," kata dia.

"Maka, bagi saya akan disiapkan kalau memang hasil keputusan pemerintah dengan alasan demi kemaslahatan umat," ujarnya.

Dia menyadari pentingnya prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, baik dalam konteks kesehatan jasmani dan rohani maupun pembiayaan.

"Haji menurut agama bagi yang mampu tetapi kadang yang mampu itu kalau belum dipanggil jadi malas. Justru sebaliknya kadang yang kurang mampu keliatannya, karena justru itu yang dia mampu," tegas Badri.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jemaah   Jemaah Haji   haji   Biaya Haji  

Terpopuler