Alhamdulillah, Dana PSKS Bisa Hindarkan Rakyat Kecil dari Jerat Rentenir

Minggu, 26 Juli 2015 – 07:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) ternyata tidak hanya membuat penerimanya bisa memanfaatkannya sebagai modal usaha. Sebab, banyak penerima dana PSKS yang terhindar dari jerat rentenir.

Menurut Khofifah, ada penerima dana PSKS yang memanfaatkannya untuk usaha kecil-kecilan dengan menjual makanan ataupun minuman.  "Saya tanya (dana PSKS) untuk apa, katanya mau jualan cendol. Saya tanya ibu yang lain lagi, katanya diambil semua untuk jual gorengan. PSKS ini kan harapannya bisa membangun kemandirian dan produktivitas keluarga," katanya.

BACA JUGA: Inilah Data Kecelakaan Musim Mudik Tahun Ini

Khofifah beberapa kali turun ke lapangan untuk mengikuti proses pengambilan dana Rp 600 ribu dari pemerintah untuk program perlindungan sosial itu. “Ketika saya tanya ada yang memang mengambil Rp 400 ribu, ada yang mengambil Rp 600 ribu, cukup banyak yang ambil Rp 600 ribu," katanya.

Khofifah pun tak mempersoalkan ketika penerima dana PSKS tak mengambil semua uangnya. Sebab, uang yang tak diambil itu bukan hanya aman tetapi juga bisa menjadi simpanan.

BACA JUGA: Kubu Ical Tetap tak Bisa Ajukan Calon Sendirian

Namun, katanya, bagi penerima dana PSKS yang mengambil seluruh uangnya, sebaiknya dimanfaatkan untuk hal-hal produktif. Misalnya untuk memperbesar modal usaha, sehingga pendapatan yang dihasilkan dari usaha relatif lebih besar demi membangun kemandirian serta kehidupan mereka.

"Jadi, saya rasa tidak masalah, asalkan tetap pada membangun kemandirian, dan produktivitas kehidupan mereka, ini kan lebih baik daripada mereka menggunakan jasa rentenir," katanya.

BACA JUGA: Jumlah Kecelakaan Menurun, Angka Korban Jiwa Berkurang

Sejauh ini, lanjut Khofifah, dana PSKS yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan kepada pemegang kartu perlindungan sosial (KPS) itu sudah tepat sasaran. Artinya, penerimanya adalah warga yang memang berhak karena tidak mampu.

"Ketika saya hadir pada peluncuran PSKS tahap kedua di Banten 1 April lalu, saya dengan teman-teman jurnalis mengecek apakah di sana ada masalah data. Kebetulan di lapangan kita tidak menemukan itu, sehingga  saya bilang clear,” katanya.

PSKS yang diluncurkan Kementerian Sosial sejak April 2015 lalu kini telah menjangkau 15,5 juta penerima dari total 16,3 juta. Dengan demikian, sekitar 98,1 persen target program tersebut telah tercapai.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah menjelaskan, PSKS merupakan program yang menyasar lebih dari 15 juta Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di seluruh  Indonesia. Sampai awal Juli lalu, penyaluran dana PSKS mencapai Rp 9,3 triliun untuk dua kelompok penerima. Yakni kelompok pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang berjumlah 15,5 juta orang dan kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berjumlah 340 ribu orang.

Sementara itu terkait penyaluran dana PSKS, PT Pos Indonesia (persero) akan menyesuaikan dengan kondisi dan demografi daerah penerima dana.  Sejumlah kantor PT Pos menargetkan penyelesaian penyaluran dana bantuan peerintah tersebut hingga akhir bulan ini seperti yang dilakukan PT Pos Regional Papua dan Papua Barat.
 
Mereka menargetkan penyaluran PSKS rampung hingga bulan Juli ini. Hubertus Supriyanto, Deputi Operasional Regional Kantor Pos Indonesia Wilayah Papua dan Papua Barat mengatakan bahwa penyaluran dana PSKS akan dilanjutkan usai Lebaran. “Kita akan lanjutkan setelah lebaran ini dan harapannya bulan Juli ini dapat terselesaikan semua,” katanya.

Mengenai progres penyaluran dana PSKS, Hubertus merinci sudah ada 12 kabupaten di Papua yang tuntas. Sedangkan kurang dari 15 kabupaten masih dalam tahap pencairan.

Meski demikian ada dua kabupaten yang belum tersentuh. Yakni Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Tolikara.

Merujuk pada website resmi PSKS, realisasinya di Provinsi Papua baru tercapai kurang lebih 72 persen dari Rp 218.466.000.000,-. Jumlah itu lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi penyaluran PSKS di Papua Barat yang telah mencapai 96,04 persen dari Rp. 53.872.200.000,-

“Masalah geografis Papua yang agak lebih susah dijangkau dan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi problematika tersendiri atas perbedaan progres antara Papua dan Papua Barat,” kata Hubertus yang mengaku  optimistis dan tetap berharap penyaluran PSKS kepada masyarakat bisa terlaksana secara  baik dan lancar.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekusi Mati Mary Jane Masih jadi Misteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler