jpnn.com - KALIANDA – Empat ton pupuk diduga ilegal diamankan Kodim 0421/Lampung Selatan (LS). Pupuk tersebut berangkat dari Lampung Selatan dengan tujuan Lampung Utara.
Dandim 0421/Lamsel Letkol Arm. Untoro Hariyanto melalui Pasiintel Kapten Inf. Yudi Ardhi mengatakan, pupuk diamankan di Katibung sekitar pukul 01.00 WIB Sabtu (4/6).
BACA JUGA: Inilah Pengakuan Mbak Sri Utusan Tuhan di Pekalongan
Penangkapan diawali dengan informasi yang didapat sehari sebelumnya. Di mana sebuah kendaraan yakni truk Colt Diesel BG 8470 JA membawa pupuk jenis SP sebanyak 36 karung.
Pupuk awalnya akan didistribusikan ke salah satu kios. Namun, sebelum terjadi transaksi, pemilik kios melihat keaslian pupuk.
BACA JUGA: Sip, Jalan Lingkar Utara Tegal Siap Dilintasi Pemudik
"Ternyata isinya palsu. Mengetahui hal ini, pemilik kios tidak jadi beli. Kendaraan pengangkut pupuk kemudian menuju Lampung Utara,” urainya.
Mendapat informasi ini, anggota Kodim 0421 Pelda Joni dan Serka Roy melakukan penelusuran. Kendaraan dibuntuti. Mulai dari Natar, dan kembali ke arah Bakauheni untuk mengambil pupuk.
BACA JUGA: Kantor Gubernur Lumpuh pada Hari Pertama Puasa, Ini Penjelasannya
”Anggota menghubungi saya dan kami menghentikan mobil sekitar pukul pukul 01.00 WIB, Sabtu (5/6) di Katibung,” sebut dia.
Ketika diperiksa, isi karung tidak sesuai merek. Jahitan pada karung juga sudah diganti. ”Pupuk itu milik warga Babatan, Katibung dan akan dipasarkan di Lampung Utara,” ujarnya.
Dilanjutkan, pupuk diamankan ke Makodim 0421/Lampung Selatan. "Setelah pemiliknya dimintai keterangan, rencananya kan kami serahkan ke Mapolres Lamsel,” sebut dia. (yud/c1/ais/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Flu Singapura Sedang Mengincar Anak-anak
Redaktur : Tim Redaksi