jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer K2 di Kabupaten Pati bisa bernapas lega. Mereka dipastikan bisa mengikuti PPG (pendidikan profesi guru) dalam prajabatan.
"Alhamdulillah, kami mendapatkan informasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati kalau kami bisa ikut PPG dalam prajabatan," kata Koordinator Honorer K2 Kab Pati Sunandar kepada JPNN.com, Kamis (9/1).
BACA JUGA: Dewan Butuh Data Berapa Jumlah Guru PNS dan Honorer
Selama ini honorer K2 terkendala tidak bisa ikut PPG karena SK yang dikantongi bukan dari kepada daerah atau Kadisdik. Alhasil, mereka tidak bisa menikmati tunjangan profesi guru (TPG). Berbeda dengan guru honorer di sekolah swasta, mereka bisa menikmati TPG karena hanya butuh SK kepala yayasan.
"Ini berkah bagi kami karena Kadisdik mau mengeluarkan surat keterangan (Suket) agar bisa ikut PPG dan yang sudah sertifikasi (guru PAI) dapat pemberkasan serta bisa mencairkan uang sertifikasinya," katanya.
BACA JUGA: 50% Guru Berstatus Honorer Gaji Rendah, Pengin Pendidikan Berkualitas?
Dia menyebutkan, banyak guru honorer K2 Pati tidak bisa daftar di aplikasi karena terganjal syarat SK. Itu sebabnya mereka mengadukan masalah tersebut ke Disdik Kab Pati dengan didampingi pengurus PGRI dan anggota DPRD.
"Alhamdulillah langsung direspons Kadisdik yang berjanji mengeluarkan Suket bagi seluruh guru honorer K2," ujarnya.
BACA JUGA: Tim KPK Buntuti Bupati Sidoarjo, Satu Pesawat dari Padang ke Surabaya
Mengenai tuntutan gaji setara UMR, kata Sunandar, Pemerintah Daerah Pati masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. "Masih harus diperjuangkan lagi," katanya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad