Alhamdulillah, Guru Ngaji Bakal Dapat Insentif

Selasa, 18 April 2017 – 01:48 WIB
RAKERDA : Pengurus DPD BKPRMI Bulungan membahas program kerja,salah satunya terkait pemberian insentif guru ngaji. FOTO: BKPRMI UNTUK RADAR KALTARA

jpnn.com, TARAKAN - Ini kabar gembira bagi guru mengaji di taman kanak-kanak Alquran dan taman pendidikan Alquran (TKA/TPA) di Kalimantan Utara.

DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Kaltara sudah menganggarkan dana insentif guru TKA/TPA sebesar Rp 8,2 miliar untuk guru mengaji.

BACA JUGA: Kecelakaan, Pria Ini Lehernya Menancap di Pagar Besi, Ngeriiiii...

Ketua DPW BKPRMI Provinsi Kaltara Abdul Halil Ibrahim mengatakan, pihaknya menerima dana hibah dari pemerintah provinsi sebesar Rp 8,3 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 8,2 miliar untuk insentif guru mengaji.

BACA JUGA: Innalillahi! Selamat Jalan, Mas Anang...

Sedangkan uang Rp 100 juta untuk kegiatan monitoring dan tim verifikasi.

“Jadi dana itu nanti akan diberikan kepada 2.293 guru ngaji di Kaltara,” sebut Halil kepada Radar Kaltara, Minggu (16/4).

BACA JUGA: Pasangan Kekasih Tepergok Ngamar, Wuiihhh Barang Bawaannya

Rencananya, setiap guru mengaji akan diberi insetif sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Namun, pencairannya diupayakan tidak dilakukan per bulan atau per triwulan, tetapi langsung satu tahun.

DPW BKPRMI Kaltara juga sudah mengundang ketua DPD BKPRMI kabupaten/kota untuk membahas kriteria penerima maupun pola pencairan.

Hal itu dilakukan agar pencairan insentif tepat sasaran.

“Akhir bulan ini kami berharap semua data guru-guru ngaji yang akan menerima insentif sudah masuk ke kami,” katanya.

Halil menambahkan, sejauh ini guru mengaji di TKA/TPA di kabupaten/kota tidak mendapatkan insentif dari pemerintah.  

“Namun tidak masalah. Provinsi tetap memberikan bantuan insentif itu, kan beda bantuannya, jadi tak masalah dobel-dobel,” ujarnya. (ana)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua Dewan Heran, Kok Ada PNS Gabung LSM


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler