jpnn.com, SAMARINDA - Satpol PP Samarinda menciduk sepasang kekasih Samsul Rizal (29) dan Mahda (32) di hotel melati di Jalan Gatot Subroto, Samarinda, Minggu (16/4).
Petugas langsung memeriksa barang bawaan pasangan bukan suami istri itu.
BACA JUGA: Mahasiswi Kebidanan Ngamar di Hotel Bareng Pacar, Eh...Ketahuan
Anggota satpol PP curiga melihat banyak korek gas berserakan di lantai.
Rupanya, Samsul dan Mahda baru saja berpesta sabu-sabu.
BACA JUGA: Demi Pacar Tercinta, Mbak Berjilbab Selundupkan SS ke Penjara
Petugas menemukan alat isap sabu-sabu di lemari.
Samsul dan Mahda akhirnya langsung dibawa ke markas satpol PP di Jalan Bugis, Samarinda Kota.
BACA JUGA: Razia, Pejabat Ini Kebingungan, Eh⦠Polisi Temukan Miras dan Wanita
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Samarinda M Teguh Setiawardana menjelaskan, razia memang sudah menjadi agenda rutin pihaknya.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kriminalitas terutama penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras).
”Kami amankan dua orang yang tidak memiliki ikatan sah suami istri di dalam kamar hotel, dan bersamaan dengan itu kami temukan sabu dan alat isapnya,” kata Teguh.
Sementara itu, Samsul mengaku sudah lama menjadi pemakai sabu-sabu.
Namun, Samsul mengaku pernah direhabilitasi.
“Keinginan saya untuk insaf selalu gagal lantaran tergoda bujukan teman-teman. Mahda kekasih yang segera saya nikahi,” kata Samsul. (kis/beb/kpg/er/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Pasti Masuk Penjara, Minimal 5 Tahun
Redaktur & Reporter : Ragil