Alhamdulillah, Honorer Nonkategori di Daerah Ini Sudah Bisa Bernapas Lega

Jumat, 19 Juni 2020 – 14:09 WIB
Guru honorer nonkategori ingin diangkat menjadi PNS tanpa tes. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, SUKABUMI - Kabar baik datang dari forum Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya, perjuangan mereka untuk diangkat menjadi PNS direstui Bupati Marwan Hamami.

"Sekarang GTKHNK 35+ Kabupaten Sukabumi sudah bisa bernafas lega karena Bupati Sukabumi Bapak Marwan Hamami, telah mendukung perjuangan kami untuk meraih Keppres yang mengakomodir GTKHNK 35+ untuk diangkat sebagai PNS," kata Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Sukabumi, Iwa Kartiwa, Jumat (19/6).

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Kalbar: Kalau Mau Aksi, Lihat Sikon Dulu

Diketahui, para guru dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam GTKHNK35+ terus bergerilya meminta dukungan dari kepala daerah masing-masing dengan menyurati Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Keppres pengangkatan mereka menjadi abdi negara.

Nah, Iwa menyebutkan, Bupati Sukabumi Marwan Hamami telah memberikan dukungan berupa surat rekomendasi tersebut yang akan ditujukan kepada Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Berita Terbaru RUU ASN, Said Honorer K2 Sebut DPR dan Pemerintah Bersandiwara

"Bapak Bupati telah menandatangani surat rekomendasi yang akan dikirimkan kepada Presiden RI terkait permohonan pengabulan Keppres tersebut. Surat itu tertanggal 17 Juni 2020 dan segera akan dikirimkan ke Istana Negara," jelas Iwa.

Pria yang bertugas sebagai guru honorer di SD Negeri 2 Cimanggu Cikembar ini berharap Presiden Jokowi mengabulkan permohonan mereka.

BACA JUGA: Berita Honorer K2 Terbaru, Titi Pastikan Rencana Demo Bukan Gertak Sambal

"Kami layak untuk diangkat PNS karena kami juga ikut berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah selayaknya pemerintah pusat memperhatikan nasib kami supaya tidak terkatung-katung sebagai honorer," sebut Iwa.

Para GTKHNK35+ sangat berharap diangkat menjadi PNS, karena usia mereka sudah tidak memungkinkan untuk mengikuti tes CPNS. Namun dari segi kemampuan, para honorer guru dan tenaga kependidikan ini berkompeten dan punya pengalaman mengajar dan tugas lainnya.

Terpisah, Ketua GTKHNK Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemda dan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah mendukung perjuangan mereka.

Sigid juga mengajak seluruh GTKHNK 35+ Kabupaten Sukabumi agar tetap semangat untuk berjuang meraih Keppres PNS. "Perjuangan kita belum selesai," tegasnya.

Pihaknya berharap dukungan serupa bisa diberikan para kepala daerah lainnya di Jabar, dengan mengirimkan surat dukungan dan rekomendasi kepada Presiden Jokowi.

"Kami juga berharap Bapak Gubernur berkenan ikut mendukung perjuangan GTKHNK 35+ dengan menyurati Presiden RI terkait pengabulan permohonan Keppres PNS untuk GTKHNK 35+," tandasnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler