Alhamdulillah, Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi di BLK Bagi Korban PHK Giant

Jumat, 04 Juni 2021 – 21:56 WIB
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan rencana memberikan pelatihan vokasi pada korban PHK Giant. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan berencana memberikan pelatihan vokasi bagi pekerja Giant yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan hal itu ditujukan agar pekerja yang ter-PHK dapat meningkatkan atau alih keterampilan, sehingga dapat masuk kembali ke pasar kerja atau berwirausaha mandiri.

BACA JUGA: Kemnaker Kawal Proses Rencana PHK Giant

“Ibu Menaker sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan (Binalatvoktas), untuk mengundang teman-teman pekerja mantan Giant, untuk mengikuti pelatihan di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker,” kata Putri melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (4/6).

Putri menjelaskan pihaknya telah memanggil manajemen PT Hero Supermarket, Tbk. Berdasarkan pertemuan itu, menurutnya, pihak manajemen PT Hero Supermarket akan berupaya menempatkan eks pekerja Giant ke unit usaha lain dari perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Kemnaker Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk 1.000 Pekerja

“Namun nanti akan ada waktu tunggu dalam proses penempatan unit usaha lain tersebut. Oleh karananya, kita membekali mereka keterampilan sembari menunggu waktu tersebut,” kata Putri.

Dia menjelaskan pelatihan vokasi di BLK diperuntukan bagi angkatan kerja untuk membekali keterampilan (skilling), meningkatkan keterampilan (up skill), ataupun alih keterampilan (reskill).

“Harapannya eks pekerja Giant yang mengikuti pelatihan memiliki alternatif untuk mencari pekerjaan lain atau berwirausaha secara mandiri,” jelasnya.

Putri menambahkan Kemnaker melalui Ditjen Binapenta dan PKK juga menyiapkan langkah alternatif bagi pekerja yang ter-PHK, yaitu Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

"Ada arahan Ibu Menteri untuk merangkul para pekerja mantan dari Giant, walaupun mereka mendapatkan hak," tambah Dirjen Putri.

PT Hero Supermarket sendiri telah memutuskan menutup gerai Giant di seluruh Indonesia mulai Juli 2021. Kemnaker telah meminta pihak manajemen untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler