jpnn.com - PONTIANAK - Badan Pusat Statistik menghitung, Nilai Tukar Petani (NTP) Gabungan bulan Juli 2015 Provinsi Kalimantan Barat sebesar 97,23 poin, naik 0,55 poin atau berubah 0,57 persen dibanding NTP bulan Juni 2015 yaitu 96,68 poin.
“Hal ini disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 1,20 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani naik sebesar 0,63 persen,” ujar Kepala BPS Provinsi Kalbar, Badar kepada Pontianak Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Razia Panti Pijat Plus-Plus, Tiga PSK dan Dua Remaja Digaruk Satpol PP
Dijelaskan dia, NTP Gabungan tersebut merupakan perpaduan dari berbagai macam nilai tukar berdasarkan jenis pertanian. NTP Tanaman Padi dan Palawija misalnya, pada Juli 2015 sebesar 96,63 poin mengalami penurunan 0,04 persen dibandingkan NTP bulan Juni 2015, sebesar 96,67 poin. Sedangkan NTP Hortikultura Juli 2015 sebesar 102,68 poin mengalami kenaikan sebesar 1,54 persen dibandingkan NTP bulan Juni 2015 yaitu sebesar 101,12 poin.
Adapun NTP Tanaman Perkebunan Rakyat Juli 2015 sebesar 96,51 poin naik sebesar 0,83 persen dibandingkan NTP bulan Juni 2015, yaitu sebesar 95,72 poin. NTP Peternakan (NTPT) Juli 2015 sebesar 95,61 poin mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen dibandingkan dengan bulan Juni 2015, sebesar 95,15 poin.
BACA JUGA: Wow, Pemda Ini Siapkan Kuota 2 Ribu untuk Program Kuliah Gratis
NTP Perikanan Juli 2015 sebesar 100,80 poin mengalami kenaikan sebesar 0,82 persen dibandingkan dengan bulan Juni 2015 yaitu sebesar 99,98 poin. Secara rinci NTP Perikanan dapat dipisahkan menjadi 2 subsektor, yaitu NTP Ikan Tangkap dan NTP Ikan Budidaya.
NTP Perikanan Tangkap Juli 2015 sebesar 101,59 poin naik sebesar 1,65 persen dibandingkan dengan bulan Juni 2015 yaitu sebesar 99,94 poin. NTP Perikanan Budidaya Juli 2015 sebesar 99,58 poin turun sebesar 0,47 persen dibandingkan dengan bulan Juni 2015 yaitu sebesar 100,04 poin.
BACA JUGA: Dirjen Otda Bantah Jokowi Copot Sekda Banten
Dari empat Provinsi di Pulau Kalimantan yang dilaporkan pada bulan Juli 2015, Provinsi Kalimantan Barat naik sebesar 0,57 persen, NTP Kalimantan Tengah naik sebesar 0,59 persen, NTP Kalimantan Selatan turun sebesar 0,49 persen, dan NTP Kalimantan Timur naik sebesar 0,29 persen.
Sedangkan Nilai Tukar Petani Nasional bulan Juli 2015 tercatat sebesar 100,97 poin, naik 0,45 poin atau berubah 0,44 persen dibanding NTP Nasional bulan Juni 2015 yaitu sebesar 100,52 poin.
Dipaparkan Badar, Nilai Tukar Petani diperoleh dari perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani dalam persentase.
“Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan biaya produksi pertanian, merupakan salah satu Indikator Proxy untuk melihat tingkat kesejahteraan petani. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, relatif semakin sejahtera tingkat kehidupan petani,” jelas dia.
Badar mengatakan, NTP berfluktuasi setiap bulannya selama periode Januari-Juli 2015. Penurunan NTP umumnya terjadi pada saat panen tanaman pangan, tanaman hortikultura (tanaman bahan makanan) maupun tanaman perkebunan rakyat, tetapi naik kembali pada waktu sesudahnya.
Penurunan NTP di Kalimantan Barat terjadi pada bulan Mei 2015 (96,18 poin) karena penurunan harga jual bahan makanan ataupun hasil tanaman bahan makanan ataupun hasil tanaman perkebunan rakyat. Meskipun demikian, fluktuasi harga komoditas konsumsi rumah tangga dan biaya produksi serta penambahan barang modal (BPPBM) juga mempengaruhi tinggi rendahnya NTP. (ars)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembagian Dana PSKS Rp 6,5 Miliar Masih Gelap
Redaktur : Tim Redaksi