Alhamdulillah, Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Bansos Lagi, Ini Bentuknya...

Rabu, 07 Juli 2021 – 14:08 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan bantuan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujar Mensos di Jakarta, Rabu (7/7).

BACA JUGA: Mentan SYL Ajak Masyarakat Konsumsi Beras Premium Berkualitas Produksi Bulog

Risma menyebut beras tersebut akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat BUMN tersebut memiliki jaringan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog,” katanya.

BACA JUGA: PPKM Darurat, Bulog Gunakan Seluruh Instrumen Menjamin Ketersediaan Beras

Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” tandas Mensos.

BACA JUGA: Soal Disposal Stok Perum Bulog, Drh Slamet: Pemborosan Uang Rakyat

Eks Wali Kota Surabaya itu mengatakan untuk penyaluran BST Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” tegas Mensos.

Lebih lanjut, kata Risma, untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” kata Mensos.

Sebelumnya, Mensos menyampaikan bahwa bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," ujar Risma. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemensos   Tri Rismaharini   BST   Bansos   PKH   Bulog   PPKM Darurat  

Terpopuler