Alhamdulillah, Surabaya Bangkit, Omzet Pedagang Naik Signifikan

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 12:05 WIB
Sejumlah omzet pedagang dari 48 Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya naik. Ilustrasi pedagang makanan: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kota Surabaya menunjukkan perbaikan angka pertumbuhan ekonomi.

Hal ini terlihat dari naiknya sejumlah omzet pedagang dari 48 Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya, Jawa Timur.

BACA JUGA: Dewa United Surabaya Gelar TC di Surabaya dan Bali Untuk Persiapan IBL 2022

Omzet pedagang mulai merangkak naik karena pelonggaran pembatasan mobilisasi dan melandainya penularan Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kota Surabaya Widodo Suryantoro mengatakan dari total 48 SWK yang ada di Surabaya, 22 di antaranya kini memiliki omzetnya sudah mencapai 85 persen.

BACA JUGA: Persiapan PTM Dispendik Surabaya Gelar Tes Swab Siswa dan Guru SMP

"Sedangkan 12 SWK lain, omzetnya sudah 100 persen bahkan lebih. Seperti SWK Bratang dan Dharmahusada, sudah lebih dari normal," katanya.

Widodo menjelaskan sejak PPKM Darurat diterapkan, masyarakat terus menunggu pembukaan SWK, sehingga saat ini antusiasme cukup baik.

"Pelanggan (SWK) mereka sendiri juga sudah lama menunggu kapan SWK kembali boleh dibuka," ujarnya.

Kendati demikian, meski diizinkan buka hingga pukul 00.00 malam, Widodo menyatakan, seluruh pedagang di SWK tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Tak terkecuali bagi para pengunjung atau pembeli, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Seperti diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2, dan 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Di dalamnya mengatur jam operasional bagi warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang diizinkan hingga pukul 22.00 WIB dengan maksimal pengunjung 75 persen.

Sementara bagi pelaku usaha yang operasionalnya mulai malam hari, dapat beroperasi maksimal hingga pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 75 persen. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler