Alhamdulillah, Terbuka Jalan Bagi Honorer jadi PNS

Jumat, 20 Januari 2017 – 14:45 WIB
Massa Honorer K2 saat menggelar aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ratusan ribu tenaga honorer kategori dua (K2) bisa bernapas lega. Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah menetapkan bahwa revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diparipurnakan pekan depan.

"Alhamdulillah, saya dapat informasi dari rekan di Bamus, kalau revisi terbatas UU ASN akan disahkan pada 24 Januari. Ini berarti, jalan untuk honorer K2 menjadi PNS semakin terbuka," kata Bambang Riyanto, kapoksi Baleg DPR RI kepada JPNN, Jumat (20/1).

Dia menyebutkan, pengesahan revisi terbatas UU ASN ini menjadi‎ jawaban atas komitmen DPR RI dalam memperjuangkan hak honorer K2.

BACA JUGA: Moratorium Diperpanjang, Buang Jauh-Jauh Asa Jadi CPNS

Sampai saat ini, ada 430 ribuan honorer K2 yang tengah menanti kepastian nasibnya. Dengan revisi terbatas, pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS terbuka lebar.

"Perjuangan memang masih panjang, tapi kami tetap menunjukkan komitmen. Kami berharap pemerintah juga punya visi yang sama," ujarnya.

BACA JUGA: Para Guru Garis Depan, Selamat ya...Ikut Senang

Politikus Fraksi Gerindra ini menambahkan, hanya lima pasal yang akan diubah dalam revisi terbatas tersebut.

Hanya saja, mengingat anggaran pemerintah yang terbatas, pengangkatan honorer K2 pun dilakukan bertahap. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Oknum PNS Bandung Raup Puluhan Juta Hasil Menipu CPNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Kepala Daerah yang Angkat Honorer K2 Dipidana


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler