jpnn.com - jpnn.com - Polres Cimahi menetapkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandung berinisial LS (47) sebagai tersangka kasus penipuan. Dia diduga menjadi bagian dari jaringan calo PNS.
Kapolres Cimahi AKBP Ade Ari Syam Indradi dalam siaran persnya mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan orang tua salah satu korban.
BACA JUGA: Catut Nama Jokowi, Ngaku Anggota KPK, Polri dan TNI
Penangkapan LS sendiri dilakukan setelah mengantongi sejumlah barang bukti.
"Di antaranya tiga kwitansi dan petikan surat keputusan pengangkatan CPNS palsu," ungkap Ade, Jumat (13/1).
BACA JUGA: Ramadhan Pohan: Saya Masuk Perangkap!
Dia memaparkan, tersangka meminta uang Rp 55 juta untuk menjadikan korban PNS di lingkungan Pemprov Jabar.
"Secara bertahap korban memberikan uang Rp 20 juta, dua minggu kemudian tersangka memberikan SK nomor pegawai yang kemudian diberi lagi Rp 30 juta," jelas Kapolres.
BACA JUGA: Tok.. Tok.. Tok.. Hukuman Ketua DPRD OI Bertambah Berat
Menurut pengakuan tersangka, dirinya sehari-hari bertugas di Kantor Kecamatan Cihampelas. Dia sudah merekrut 50 orang dari Kota Cimahi, Bandung Barat, Kab Bandung, Cianjur, Sumedang dan Tasikmalaya dengan meminta pelicin kisaran Rp 50 juta- 60 juta.
"Tersangka mengaku sudah merekrut 50 orang dari beberapa kota di Jawa Barat," imbuhnya.
Polisi menduga LS tak sendiri dalam menjalankan modus penipuan berdalih pengangkatan PNS ini. Sedikitnya 30 orang memiliki peran sama seperti LS untuk kemudian disetorkan kepada salah seorang tersangka yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (nif/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada! Penipuan Modus Amplop Berisi Dokumen Tercecer
Redaktur & Reporter : Adil