jpnn.com, DEPOK - Warga Kelurahan Limo, Depok, Jawa Barat, tersenyum bahagia setelah polemik pengadaan tanah Tol Cinere-Jagorawi selesai melalui pendekatan humanis tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T).
Penyelesaian tersebut ditandai dengan pemberian uang ganti kerugian yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5).
BACA JUGA: Hergun Pastikan Dana Pembebasan Lahan Tol Bocimi Seksi III Tersedia
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memastikan sebagai aparatur pemerintah, BPN Kota Depok, tidak lain hanya melaksanakan tugas negara.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas munculnya ketidaknyamanan yang dirasakan oleh warga Limo, selama 3 tahun berjalan.
BACA JUGA: Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Solo, Rp 3 Juta per Meter Persegi?
"Tidak ada maksud dan tujuan lain selain menyelesaikan persoalan yang ada dengan cepat, sesuai prosedur, dan aturan berlaku," ujar Indra Gunawan, dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Menurut Indra, pemerintah melalui instrumen terkait selalu mencarikan solusi atas persoalan pengadaan tanah secara administratif, keperdataan, maupun pidana.
BACA JUGA: Soal Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Audy Pengin Cepat
"Maka sangat dimungkinkan terjadi tarik-menarik, tetapi percayalah kami ingin semua selesai sesuai dengan aturan dan gol yang menjadi target bersama," tuturnya.
Adapun pengadaan tanah Tol Cinere-Jagorawi sebagai upaya pemerintah menghadirkan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat, dan kemajuan ekonomi seluruh daerah, khususnya bagi Kota Depok, Jawa Barat.
Semua pihak berwenang membawa seluruh dokumen asli seperti bukti kepemilikan sertifikat tanah, akta jual beli, girik/IPEDA, IMB atau rekening listrik terakhir, rekening telepon terakhir atau SPPT/PBB tahun 2023, saat proses pembayaran ganti kerugian. (zil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh