jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi sudah dua bulan mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Jakarta Selatan. Dia ditahan sebagai tersangka kasus suap reklamasi Teluk Jakarta yang ditangani oleh KPK.
Kuasa hukum Sanusi, Krisnha Murti mengatakan, kliennya dalam kondisi sehat. "Selama di tahanan Pak Sanusi juga sehat-sehat saja. Dia tidak mengeluhkan penyakit apapun," ujar Krisnha di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/6).
BACA JUGA: Fadli Zon: Ahok Jangan Tak Percaya Diri Gitu Dong
Bahkan, lanjut Krishna, mantan kader Gerindra itu mulai terbiasa dengan keseharian di rumah tahanan. Padahal, dalam sel tidak tersedia televisi atau media massa apapun. Sanusi pun hanya dibolehkan menerima tamu setiap hari Selasa dan Jumat.
Untuk mengusir kesepian selama bulan Ramadan, adik Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik itu memilih mengisi waktu dengan beribadah, mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. "Karena banyak waktu luang, selama Ramadan Pak Sanusi lebih intensif mengaji serta shalat sunah," tutur
BACA JUGA: Warga Bekasi Tawuran, Jadwal KRL Terganggu
Seperti diketahui, Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Dia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (rmol/dil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Senang! Ada Gerakan Cuti Sehari Demi Pencalonannya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prasetio Diduga Tahu Banyak soal Suap Reklamasi
Redaktur : Tim Redaksi