Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus

Selasa, 07 Januari 2025 – 15:25 WIB
Pemerintah hapus utang UMKM. Ilustrasi/foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, PALEMBANG - Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto mengatakan utang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan (Sumsel) yang macet akan dihapus.

Penghapusan utang tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA: Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM

"Kami mendukung penuh program pemerintah yakni penghapusan utang macet UMKM, " ungkap Arifin, Selasa (7/1).

Kata Arifin, penghapusan utang tersebut juga selaras dengan salah satu tugas OJK, yakni mendorong pengembangan UMKM percepatan pertumbuhan ekonomi di Sumsel.

BACA JUGA: Akumindo Ingatkan Pemerintah soal Potensi Moral Hazard Pemutihan Utang UMKM

"Jadi, OJK itu tidak hanya sebagai pengawas sektor jasa keuangan, tetapi juga turut mendorong perkembangan UMKM untuk pertumbuhan ekonomi di Sumsel," lanjut Arifin.

Dia menyebut bahwa angka Non Performing Loan (NPL) atau pinjaman gagal bayar di Sumsel relatif kecil, yakni hanya mencapai 1,95 persen.

BACA JUGA: Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan

"Artinya perilaku UMKM di Sumsel untuk membayar itu sangatlah tinggi. Namun demikian, kami akan selalu mendorong UMKM agar terus berusaha di tengah tantangan yang makin kuat dengan berbagai kegiatan," terang Arifin.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengapresiasi langkah OJK Sumsel mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghapus utang satu juta UMKM yang macet.

"Target satu juta UMKM, dan semoga terealisasi 100 ribu, yang mana Sumsel termasuk penyumbang 1000 UMKM tersebut. Kami berharap semoga program berjalan maksimal, persyaratannya dilonggarkan dan masa waktunya juga ditambah, shingga dapat menjangkau UMKM lebih luas lagi di Sumsel,” kata Amro singkat. (mcr35/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler