Ali dan Ray Kedapatan Menyimpan Sabu-Sabu, Siapa Mereka? Ternyata

Sabtu, 22 Januari 2022 – 15:10 WIB
Kombes Pol Endra Zulpan Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap Ali Akbar (22) dan Ray Pangestu (23).

Keduanya menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di saku jaket.

BACA JUGA: Imbauan Buat Warga Surabaya, Komplotan W dan Z Masih Berkeliaran, Waspada!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan kedua pelaku bermula saat polisi sedang melakukan giat patroli di Jalan Bahari  A9, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (21/1) sekitar pukul 03.00 WIB.

Iptu Hasan Badri yang saat itu memimpin patroli mencurigai seorang pengendara motor, lalu memberhentikannya.

BACA JUGA: Simak Kalimat Permintaan Maaf Dokter yang Menyuntikkan Vaksin Kosong kepada Siswa

"Memeriksa dan menemukan satu klip kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di saku jaket merah," kata Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (22/1).

Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku satu klip sabu-sabu itu milik mereka.

"Polisi kemudian menyerahkan barang bukti ke Polsek Metro Jakarta Utara," kata Endra Zulpan.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi di antaranya satu klip kecil berisikan sabu-sabu, sebuah ponsel Xiaomi, uang Rp 305 ribu, dan satu unit motor Honda Beat warna hitam. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler