Ali Zamroni DPR Sebut Kebijakan Menteri Nadiem Ini Bikin Gaduh

Senin, 27 Juli 2020 – 19:32 WIB
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Zamroni (kiri). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Ali Zamroni menyayangkan kebijakan Kemendikbud yang menimbulkan kegaduhan yaitu Program Organisasi Penggerak. Kondisi ini seharusnya tidak terjadi di tengah masa pandemi dan Pembelajaran Jarak Jauh saat ini. 

Menurut Ali, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Nadiem menyampaikan bahwa Pembiayaannya dibebankan seratus persen pada APBN yang mencapai hampir Rp 600 miliar.

BACA JUGA: Ketua DPR RI Menerima Kedatangan Delegasi Pemerintah, Nih Agendanya

Cukup ironi saat ini ada 3 organisasi besar yang telah menyatakan mengundurkan diri dalam program organisasi penggerak yaitu NU, Muhammadiyah dan PGRI.

“Yang kita telah ketahui betapa ketiga organisasi ini berkontribusi membangun dunia pendidikan di Indonesia sejak lama dan informasi bahwa tidak lolosnya beberapa organisasi yang sudah layak seperti Muslimat NU, Aisyiyah, IGNU, dan lain-lainnya,” katanya.

BACA JUGA: Saat Pengukuhan KPPRI, Nevi DPR: Perempuan di Parlemen Harus Lanjutkan Cita-Cita Kartini

Semestinya, kata dia, yang malu dan mengundurkan diri dari program ini yaitu Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation bukan NU, Muhammadiyah dan PGRI.

Ali Zamroni merasa tidak kaget dengan kegaduhan yang dibuat Nadiem saat ini, karena sejak dilantik sampai dengan sekarang banyak sekali kebijakan Nadiem yang kontroversi.

Sebagai contoh, menurut Ali, melakukan penunjukan pelaksana tuga (PLT) para pejabat Eselon 1 dan Esselon 2 di Kemendikbud yang berakhir dengan digantinya para pejabat-pejabat tersebut. Akibtanya pejabat baru perlu adaptasi kembali dan adanya kegagapan dalam pergerakan dan penyerapan anggaran Kemendikbud yang mendapatkan teguran dari Presiden Jokowi.

Selanjutnya mengenai penghapusan Nomenklatur Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan dimana terjadi demo besar-besaran dari pegiat Pendidikan Non Formal yang seakan dinomorduakan. Kemudian kontroversi membayar iuran sekolah melalui Gopay, dan Kerja sama kemendikbud dengan Netflix.

Kebijakan Pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di satuan pendidikan kerja sama (SPK), dan aksi Mahasiswa di masa pandemi ini karena menuntut keringanan UKT.

Saat ini sudah tepat jika masyarakat dan para pendidik dari tingkat PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi mengevaluasi menterinya sendiri.

Dalam hal ini, Ali Zamroni pun mengatakan bahwa program ini sudah masuk dalam kategori konflik kepentingan karena Sampoerna Foundation mendapatkan Kategori Gajah sebesar Rp 20 miliar di Program Organisasi Penggerak, sedangkan Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahrir yang menandatanggani SK penetapan organisasi penggerak merupakan mantan Dekan di Universitas Sampoerna.

Menteri Nadiem dan para pejabat di lingkungan Kemendikbud RI harus dievaluasi karena Pendidikan itu harus bebas dari segala kepentingan. Jangan sampai adanya titipan dan ditunggangi oleh kepentingan pribadi atau golongan.

Meski demikian, Ali Zamroni memberikan apresiasi atas adanya POP yang bermanfaat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan.

Ali meminta agar badan independen SMERU yang melakukan seleksi kepada organisasi dalam POP tersebut bersikap transparan mengenai proses dan hasil seleksi terhadap organisasi yang lolos dalam POP.

“Kami apresiasi SMERU telah melakukan evaluasi dan sebaiknya hasil penilaian ini diberitahukan pada peserta untuk perbaikan ke depannya. Organisasi yang tak lolos, harus diberitahu kenapa tidak lolos, apa sebabnya, kekurangannya apa,” kata Ali Zamroni seraya berharap agar POP tetap diteruskan dan alokasi anggarannya dibuat lebih fleksibel sesuai kriteria tertentu.(ikl/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler