jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR RI pada hari ini, Kamis 16 Juli 2020 telah menerima kedatangan delegasi Pemerintah yang dipimpin Menkopolhukam Prof Mahfud MD. Kedatangan delegasi pemerintah dalam rangka menyerahkan konsep BPIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang diajukan oleh DPR RI.
“Konsep RUU BPIP yang disampaikan Pemerintah, berisikan substansi yang berbeda dengan RUU HIP, yaitu berisikan substansi yang telah ada di dalam peraturan presiden yang mengatur tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP,” kata Puan Maharani.
BACA JUGA: GKSB DPR RI Optimistis Palestina Segera Merasakan Kemerdekaan
Lebih lanjut, Puan menjelaskan konsep pemerintah berisikan substansi RUU BPIP yang terdiri dari 7 Bab dan 17 Pasal, berbeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 Bab dan 60 pasal.
Menurutnya, substansi pasal-pasal RUU BPIP hanya, sekali lagi saya sampaikan, hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan BPIP. Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi.
BACA JUGA: RUU HIP Berubah Jadi BPIP, Masih Ada Pasal Trisila dan Ekasila?
Dalam Konsideran mengingat juga sudah terdapat TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pelarangan PKI dan ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme.
Menurut Puan, DPR dan Pemerintah sudah bersepakat bahwa Konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan dan kritik terhadap DIM RUU BPIP tersebut.
BACA JUGA: Demo di DPR: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Memberikan Karpet Merah bagi TKA
DPR bersama Pemerintah akan membahas konsep RUU BPIP tersebut apabila DPR dan Pemerintah sudah merasa mendapatkan masukan yang cukup dari seluruh elemen anak bangsa, sehingga hadirnya RUU BPIP ini menjadi kebutuhan hukum yang kukuh bagi upaya pembinaan ideologi bangsa melalui BPIP.
Selanjutnya, menurut Puan, DPR dan Pemerintah berharap agar setelah terjadi kesepakatan antara Pemerintah dan DPR ini, segala pertentangan pemikiran dan sikap yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini terkait dengan RUU HIP sudah dapat kita akhiri dan kita kembali hidup rukun dan damai serta kompak bergotong royong melawan pandemi covid 19 dan dampak-dampaknya.(ikl/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Friederich