jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu Rahmat Nasution Hamka menyebut pihaknya sudah memaafkan Edy Mulyadi setelah video viral mantan wartawan itu menyebut Kalimantan dan IKN baru sebagai tempat jin buang anak.
Namun, kata dia, proses hukum dan adat terhadap Edy Mulyadi sebaiknya tetap dilanjutkan meskipun Aliansi Borneo Bersatu sudah memaafkan eks caleg PKS tersebut.
BACA JUGA: Bripka BT Tetap Dipecat, Kelakuannya Sungguh Bikin Malu Polri
"Secara kemanusiaan (sudah memaafkan Edy Mulyadi, red), tetapi secara moral, secara adat, dan secara hukum negara tetap harus dilanjutkan," kata Rahmat kepada wartawan, Kamis (27/1).
Aliansi Borneo Bersatu sebelumnya menyatakan sikap mendukung penegakan hukum kepada Edy Mulyadi.
BACA JUGA: Wanita Ini Dihukum 100 Kali Cambuk, Baru Dicambuk Sebentar Langsung Ambruk, Lihat
Selain itu, aliansi meminta dilakukan sidang adat terhadap Edy yang berbicara tentang jin buang anak demi menggambarkan IKN baru.
Menurut Rahmat, sidang adat menjadi keharusan dilakukan oleh Edy Mulyadi. Sebab, perkataan jin buang anak menyakiti seluruh masyarakat Kalimantan dan para leluhur.
BACA JUGA: Oknum Banpol Peras Penumpang, Kapolres Langkat Berang, Begini Nasibnya Sekarang
"Hukum positif silakan jalan, tetapi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami, kami yang ada anak cucunya, ini juga harus dilakukan (sidang adat, red)," tutur Rahmat.
Ketua Aliansi Borneo Bersatu Cucun H Umar menyebut pihaknya tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi ketika berbicara pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Pasalnya, Edy menyebut lokasi IKN baru sebagai tempat jin buang anak dan hanya monyet yang mau tinggal di situ.
Cucun menyampaikan hal itu saat pihaknya menggelar audiensi dengan anggota Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).
"Kami warga Dayak di Kalimantan dan beberapa masyarakat di Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu, tersinggung dan marah," kata dia saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis.
Cucun mengatakan konten ucapan Edy kental muatan penghinaan dan pelecahan terhadap Pulau Kalimantan.
Pria berkacamata itu mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah kepolisian melakukan langkah-langkah penegakan hukum kepada Edy Mulyadi.
BACA JUGA: Kapolresta Banjarmasin: Kalau Sampai Bripka Bayu tak Dipecat, Jabatan Saya Taruhannya
"Mendesak dilaksanakannya sidang adat Dayak terhadap Edy Mulyadi cs," beber dia. (ast/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan