Aliansi Mahasiswa Datangi Kejagung Sampaikan Tuntutan Tentang Ini

Kamis, 16 Desember 2021 – 05:09 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Mahasiswa Pemberantas Korupsi (Kampak) menggelar aksi demo di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/12).

Mereka meminta Korps Adhyaksa menyelidiki pembangunan bandara di Sumatera Utara dan revitalisasi pelabuhan di Riau.

BACA JUGA: Ratusan Massa Pemuda Pancasila Geruduk Kantor DPRD Depok, Tuntut Hal Ini

Koordinator aksi Putra Nainggolan mengatakan kegiatan itu berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurutnya, proyek pengadaan barang dan jasa itu diduga tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

BACA JUGA: Prihatin, Tantri Kotak Tuntut Keadilan untuk Novia Widyasari

"Diduga ada rekayasa yang mengakibatkan terjadinya persaingan yang tidak sehat, dan atau adanya penyalahgunaan wewenang oleh kelompok kerja," kata Putra dalam siaran persnya, Rabu (15/12).

Menurut dia, pengadaan tersebut adalah kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperolehnya.

BACA JUGA: KPK Curiga PT Wika Terlibat Korupsi Proyek Jalan Bengkalis

Kegiatan tersebut termasuk di antaranya identifikasi kebutuhan, melakukan analisis pasar, melakukan kualifikasi terhadap penyedia, melakukan tender, mengevaluasi penyedia, menetapkan pemenang, melaksanakan kontrak, dan serah terima.

Contoh dugaan penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur itu adalah penetapan perusahaan berinisial B untuk melaksanakan kegiatan di salah satu bandara di Sumut. 

Menurut dia, pada akhir 2017, pimpinan perusahaan B itu pernah dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Mereka diamankan terkait dugaan korupsi pengerjaan Rigid Beton Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Sibolga TA 2015.

Adapun terkait kegiatan di Riau, pengerjaannya diserahkan ke perusahaan J, perusahaan yang diduga masuk daftar hitam.

"Dalam hal di atas ada dugaan terjadi perbuatan melawan hukum," katanya. 

Sementara itu, staf Humas Puspenkum Kejagung Herman Purwoko menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi itu kepada pimpinan kejaksaan. 

"Agar kemudian segera diproses," ujar Herman saat menerima tuntutan peserta aksi di depan Gedung Kejagung. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler