JAKARTA - Mahasiswa dari berbagai Universitas di Jakarta yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jakarta untuk Keadilan (AMJAK) mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) memproses dugaan pelanggaran kode etik KPU DKI Jakarta. AMJAK mendukung DKPP yang diketuai Jimly Asshiddiqie untuk menindak KPU DKI jika benar-benar melakukan pelanggaran.
“Kami Mengapresiasi dan sangat mendukung langkah yang diambil oleh DKPP RI karena telah menggelar sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan oleh Ketua KPUD DKI yang diduga melakukan penggelembungan suara dengan memasukan pemilih siluman atau ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilhan Gubernur DKI Jakarta 2012,” kata Koordinator Lapangan AMJAK, Wiwit Susanto saat menggelar orasi di Jakarta, Selasa (3/7).
Sebagaimana diketahui, Selasa (7/3) siang, DKPP memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI (KPUD) Dahlia Umar menyusul pengaduan empat pasangan calon gubernur DKI yang menuding KPUD melakukan pelanggaran kode etik terkait Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Keempat pasangan calon yakni, Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Thahja Purnama (Ahok), Hidayat Nur Wahid (HNW)-Didik J Rahbini, Alex Noerdin-Nono Sempono, dan Hendardji Supandji-Ahmad Riza Patria.
Jimly Assidiqie seusai sidang mengungkapkan bahwa masalah DPT bisa menjadi sumber masalah terbesar dalam penyelenggaraan Pemilu. Makanya kata dia, DKPP perlu menindaklanjutinya untuk mencari kebenaran laporan atas tudingan yang diarahkan ke KPU DKI. "Ini bisa menimbulkan image buruk dalam kehormatan penyelenggaraan pemilu," katanya.
Sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik ini dihadiri Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi atas dugaan kejanggalan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilukada DKI Jakarta 2012. Saksi yang hadir yakni mantan Ketua KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah.
Jimly yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang kedua ini belum mengambil keputusan. Namun, ia memastikan bahwa DKPP akan memutuskan paling lambat 10 Juli 2012 atau pada sidang yang ketiga. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Foke, Nara Blusukan di Pulau Kelapa
Redaktur : Tim Redaksi