jpnn.com - jpnn.com - Beredarnya capture percakapan dan foto berbau pornografi di media sosial yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein, berbuntut panjang.
Komunitas yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (30/1) malam.
BACA JUGA: Polri Segera Bongkar Video Firza Tanpa Tunggu Pelapor
"Ada beredar foto seksi yang diduga Firza Husein yang dikaitkan dengan Habib Rizieq," kata Ketua Aliansi Mahasiswa Antipornografi Jefri Azhar usai membuat laporan.
Menurutnya, kasus ini sangat vital karena dapat menimbulkan kekacauan secara masif. Untuk itu, ia meminta polisi membuktikan keaslian dokumen dan foto tersebut.
BACA JUGA: GNPF: Ponsel Habib Rizieq Di-Cloning
"Kami meminta kepada Polri untuk membuktikan keaslian dokumen dan foto ini benar atau tidak, karena ini sangat mengganggu generasi muda," ujarnya.
Jefry mengaku tidak mengetahui duduk perkara ini. Dia bahkan belum mengklarifikasi percakapan tersebut kepada Rizieq dan Firza atau memberikan somasi
BACA JUGA: GNPF-MUI Sudah Tahu Penyebar Video Hot Firza
"Nah itu kita minta Polri membuktikannya dan mengklarifikasi benar apa tidak," katanya.
Dalam laporannya, ia membawa sejumlah barang bukti seperti copy disk CD dan beberapa print out gambar-gambar yang diduga Firza Husen.
Laporan tersebut diterima Polda Metro dengan nomor LP/ 510/ I/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus 30 Januari 2017. Dalam kasus ini, terlapor dijerat Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal Jo Pasal 32 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fitnah! Sejak 411 Habib Rizieq tak Pegang Ponsel
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga